Menjenguk Orang Sakit: Begini Jampi dan Doa yang Diajarkan Rasulullah SAW
Miftah yusufpati
Rabu, 11 Juni 2025 - 04:15 WIB
Aku memohon kepada Allah Yang Maha Agung, Tuhan Arsy yang agung, semoga Dia berkenan menyembuhkanmu. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Menjenguk orang sakit adalah salah satu bentuk kepedulian sosial yang sangat dianjurkan dalam Islam. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah seberapa sering kita harus menjenguk orang sakit dan berapa lama waktu yang tepat untuk menjenguk?
Menurut Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Fatwa-Fatwa Kotemporer", frekuensi dan waktu menjenguk orang sakit sangat bergantung pada kebiasaan, kondisi penjenguk, kondisi si sakit, dan seberapa jauh hubungan yang bersangkutan dengan si sakit.
Al-Qardhawi menjelaskan bahwa tidak ada batas waktu tertentu untuk menjenguk orang sakit. Orang yang lama jatuh sakit, misalnya, dapat dijenguk dari waktu ke waktu. Sebagian ulama berpendapat bahwa menjenguk orang sakit sebaiknya dilakukan secara berkala, tidak setiap hari, kecuali bagi yang sudah terbiasa. Sementara itu, Imam Nawawi menyarankan bahwa kunjungan dapat dilakukan seminggu sekali.
Baca juga: Menjenguk Orang Sakit: Hak Seorang Muslim Tanpa Memandang Tingkat Ketaatan
Adab Menjenguk Orang Sakit
Selain frekuensi dan waktu, adab menjenguk orang sakit juga sangat penting untuk diperhatikan. Al-Hafizh menyebutkan sepuluh adab menjenguk orang sakit, di antaranya tidak meminta izin masuk dari depan pintu, tidak mengetuk pintu terlalu pelan, dan tidak menyebutkan identitas diri secara tidak jelas. Selain itu, kita juga harus menundukkan pandangan, tidak banyak bertanya, dan mendoakan si sakit dengan ikhlas.
Bagi orang sakit yang jauh tempatnya, menjenguk dapat dilakukan dengan menanyakan keadaannya melalui alat komunikasi.
Menurut Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Fatwa-Fatwa Kotemporer", frekuensi dan waktu menjenguk orang sakit sangat bergantung pada kebiasaan, kondisi penjenguk, kondisi si sakit, dan seberapa jauh hubungan yang bersangkutan dengan si sakit.
Al-Qardhawi menjelaskan bahwa tidak ada batas waktu tertentu untuk menjenguk orang sakit. Orang yang lama jatuh sakit, misalnya, dapat dijenguk dari waktu ke waktu. Sebagian ulama berpendapat bahwa menjenguk orang sakit sebaiknya dilakukan secara berkala, tidak setiap hari, kecuali bagi yang sudah terbiasa. Sementara itu, Imam Nawawi menyarankan bahwa kunjungan dapat dilakukan seminggu sekali.
Baca juga: Menjenguk Orang Sakit: Hak Seorang Muslim Tanpa Memandang Tingkat Ketaatan
Adab Menjenguk Orang Sakit
Selain frekuensi dan waktu, adab menjenguk orang sakit juga sangat penting untuk diperhatikan. Al-Hafizh menyebutkan sepuluh adab menjenguk orang sakit, di antaranya tidak meminta izin masuk dari depan pintu, tidak mengetuk pintu terlalu pelan, dan tidak menyebutkan identitas diri secara tidak jelas. Selain itu, kita juga harus menundukkan pandangan, tidak banyak bertanya, dan mendoakan si sakit dengan ikhlas.
Bagi orang sakit yang jauh tempatnya, menjenguk dapat dilakukan dengan menanyakan keadaannya melalui alat komunikasi.