home edukasi & pesantren

Kolom Fiqih Sosial: Memilih pasangan Ideal di tengah masyarakat Materialistik

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:35 WIB
Kolom Fiqih Sosial: Memilih pasangan Ideal di tengah masyarakat Materialistik
LANGIT7.ID-Tulisan ini dihantarkan di depan pembaca, untuk menghadirkan satu perspektif baru dalam memberikan satu pandangan yang kental dengan dengan gagasan kekinian, bahwa kebuah keniscyaan yang terus menerus yang namanya manusia selalu mengalami perubahan seiring dengan bergantinya hari, minggu, bulan serta tahun. Ada banyak sekali yang berbeda dari yang disukai, yang diidolakan, bahkan mungkin juga yang di harapkan. Semua ini kemudian mengubah cara pandang masyarakat terhadap satu hal yang berbeda. bahwa ada perkembangan yang terus bergerak dari waktu ke waktu, seiring dengan adanya dinamisasi yang terus berkembang di masyarakat.

Pergeseran dari cara hidup yang tradisional menuju masyarakat yang maju juga menjadi bagian dari berubah dari hidup konvensional kepada masyarakat modern yang beorientasi untuk masa depan, mengubah kepada pola-pola yang stategis-oriented mengikuti pekembangan dan kemajuan zaman. Perubahan sosial merupakan satu hal yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan saat ini, padahal perubahan itu pula yang dapat menjadi pintu masuk terbukanya mindset dan gagasan karena mendapatkan informasi yang lebih banyak sehingga memundahkan mengambil langkah-langkah yang pasti. Disisi lain perubahan juga ibarat dua mata pedang yang tidak bisa terelakkan yaitu mengandung positif dan bersifat negatif. Disisi lain pemaknaan masyarakat terhadap perubahan diartikan sebagai satu hal yang di identikkan dengan kebebasan, tidak terikat dengan norma dan mau menang sendiri.

Perkembangan sosial bila tidak diadaptasikan dengan baik maka yang terjadi adalah masyarakat materiastik. Masyarakat ini adalah masyarakat yang cenderung memiliki sikap hidup kurang menghargai orang lain dan mengganggap materi adalah segalanya dalam segala urusannya. Baginya Materi merupakan tolak ukur utama yang dijadikan penilaian kesuksesan seseorang. Padahal, sikap tersebut merupakan contoh bergesernya nilai-nilai sosial yang menjadi ciri khas bangsa.

Baca juga: Kolom Fiqih Sosial: Sugar Daddy dan Realitas Masyarakat Modern

Salah satu dampak perubahan sosial dalam pernikahan, terlihat berdasarkan beberapa laporan dan temuan yang menggambarkan tren pernikahan yang setiap tahunnya menurun, dan dinyatakan faktornya karena pria atau wanita enggan untuk menikah karena kecenderungannya terhadap paham materialistik, yaitu menomorsatukan materi dari pada yang lain.



Keterangan : Tren Perkawinan Pemuda Indonesia 2014-2024
Berita Lainnya