home global news

Komisi VIII DPR Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional

Jum'at, 12 Desember 2025 - 07:23 WIB
Wilayah di Aceh Tengah yang terdampak banjir
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar menegaskan bahwa skala bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Aceh telah jauh melampaui batas normal.

"Bencana ini harus menjadi bencana nasional," kata Ansory.

Hal tersebut disampaikan Ansory dalam pertemuan penting antara Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, dengan rombongan Komisi VIII DPR RI serta perwakilan Kementerian Sosial, BNPB, dan Kepala BPJPH Haekal Hasan digelar di Ruang Potda Kantor Gubernur Aceh, Rabu (10/11) lalu.

Rapat tersebut berlangsung penuh keprihatinan, saat berbagai pihak mendengarkan paparan dampak bencana banjir besar yang melanda hampir seluruh wilayah Aceh.

Baca juga:Status Tanggap Darurat Bencana di Aceh Diperpanjang Hingga 14 Hari ke Depan

Ansory juga menekankan perlunya percepatan tanggap darurat agar Aceh segera masuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. "Kita harus bangun hunian sementara agar warga tidak terlalu lama bertahan di pengungsian," tambahnya.

Anggota DPR RI Husni Thamrin mengkritik keras penanganan dari Kementerian Sosial. Ia menyebut Kemensos baru membangun 21 dapur umum yang hanya mampu melayani sekitar 100 ribu pengungsi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya