Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 28 Mei 2026
home global news detail berita

Komisi VIII DPR Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional

lusi mahgriefie Jum'at, 12 Desember 2025 - 07:23 WIB
Komisi VIII DPR Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
Wilayah di Aceh Tengah yang terdampak banjir
LANGIT7.ID-, Aceh - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar menegaskan bahwa skala bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Aceh telah jauh melampaui batas normal.

"Bencana ini harus menjadi bencana nasional," kata Ansory.

Hal tersebut disampaikan Ansory dalam pertemuan penting antara Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, dengan rombongan Komisi VIII DPR RI serta perwakilan Kementerian Sosial, BNPB, dan Kepala BPJPH Haekal Hasan digelar di Ruang Potda Kantor Gubernur Aceh, Rabu (10/11) lalu.

Rapat tersebut berlangsung penuh keprihatinan, saat berbagai pihak mendengarkan paparan dampak bencana banjir besar yang melanda hampir seluruh wilayah Aceh.

Baca juga: Status Tanggap Darurat Bencana di Aceh Diperpanjang Hingga 14 Hari ke Depan

Ansory juga menekankan perlunya percepatan tanggap darurat agar Aceh segera masuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. "Kita harus bangun hunian sementara agar warga tidak terlalu lama bertahan di pengungsian," tambahnya.

Anggota DPR RI Husni Thamrin mengkritik keras penanganan dari Kementerian Sosial. Ia menyebut Kemensos baru membangun 21 dapur umum yang hanya mampu melayani sekitar 100 ribu pengungsi.

"Sementara pengungsinya di Aceh lebih dari 900 ribu orang. Ini sangat tidak sebanding," ungkapnya.

Ia juga meminta BNPB segera mengerahkan alat dan logistik dari provinsi lain yang tidak terdampak. "Apa yang kita punya di BNPB di daerah lain, tolong segera disalurkan ke Aceh," tegasnya.

Anggota DPR lainnya juga menyuarakan hal senada yakni dengan kerusakan masif dan jumlah korban yang sangat besar, pemerintah pusat semestinya sudah menetapkan status bencana nasional. Mereka menilai BNPB terlambat memberikan data aktual kepada Presiden sehingga penanganan berjalan lambat.

"Banyak data asal bapak senang yang sampai ke Presiden. Akibatnya bencana di Aceh dan daerah lain terlihat seolah biasa saja," kritik salah satu anggota DPR.

Baca juga: Apa Alasan Presiden Prabowo Tak Juga Tetapkan Status Bencana Nasional?

Sekda Aceh M. Nasir memaparkan bahwa bencana ini melanda 18 kabupaten/kota, di mana 15 daerah telah menetapkan status siaga darurat. Wilayah Aceh Tamiang menjadi yang paling parah dengan seluruh permukiman warga terendam lumpur.

"Kondisinya sangat luas dan masif. Di wilayah tengah mayoritas longsor, akses darat banyak yang terputus. Stok Bulog di sana juga semakin menipis," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa lebih dari 165 ribu rumah warga rusak, mulai dari kategori berat hingga ringan. Kerusakan sebesar itu, katanya, tidak mungkin ditangani Aceh tanpa dukungan penuh dari pemerintah pusat.

"Warga Aceh Tamiang kehilangan semua rumahnya. Mereka tidak akan mampu bangkit sendiri tanpa bantuan pusat. Kami mohon Komisi VIII mendorong perhatian serius pemerintah," tambah Nasir.

Nasir turut menyinggung masalah ketidaksesuaian data yang dilaporkan para menteri kepada Presiden. Ia khawatir kebijakan yang diambil menjadi tidak tepat sasaran.

"Kami berharap Presiden mau mendengar langsung laporan dari bupati dan wali kota terdampak," tambahnya.

Ia menyesalkan hingga masa tanggap darurat provinsi akan berakhir, sejumlah masalah dasar masih belum teratasi.

"Lampu saja belum selesai. Jembatan-jembatan putus juga belum diperbaiki. Ini sangat mempengaruhi evakuasi dan distribusi bantuan," tegasnya.

Baca juga: Memahami Ketentuan Penetapan Status Bencana Nasional, Indikator dan Prosedurnya

Rapat ditutup dengan desakan keras dari para anggota DPR agar BNPB segera mengusulkan penetapan Bencana Nasional Sumatra, termasuk Aceh yang menjadi episentrum kerusakan terparah. Mereka menilai percepatan kebijakan adalah satu-satunya cara menghindari krisis kemanusiaan yang lebih besar.

Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Diperpanjang

Status tanggap darurat bencana Aceh resmi diperpanjang, Seperti disampaikan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, keputusan ini berdasarkan pertimbangan kondisi di Aceh yang masih butuh banyak perbaikan.

"Pertimbangan kondisi saat ini, masih membutuhkan penanganan secara terpadu, terintegrasi dan terkoordinasi untuk evakuasi distribusi logistik, penanganan kerusakan jalan, dan jembatan konektivitas. Sarana pelayanan, Pendidikan, keagamaan, serta penanganan kerusakan berbagai fasilitas sosial lainnya akibat bencana hidrometeorologi di Aceh," ungkap Mualem.

Dengan demikian, penetapan perpanjangan status keadaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi dilakukan.

"Saya resmi memperpanjang status keadaan tanggap darurat bencana hidrometerologi di Aceh 2025," kata Mualem dalam keterangan pers.

(lsi)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 28 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)