home masjid

Mufti Agung Mesir Larang AI Jadi Rujukan Tunggal Tafsir Al-Qur'an

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:39 WIB
Mufti Agung Mesir Larang AI Jadi Rujukan Tunggal Tafsir Al-Quran. Foto: Ist.
Mufti Agung Mesir, Dr. Nazir Ayyad, memperingatkan umat Islam agar tidak menjadikan aplikasi kecerdasan buatan (AI) sebagai rujukan tunggal dalam menafsirkan Al-Qur'an.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan secara syariat karena berisiko menghasilkan interpretasi yang keliru dari teks suci.

Melansir Gulf News, Sabtu (31/1/2026), dalam pernyataan resmi yang dirilis di situs Dar Al Ifta Al Misriyyah, Dr. Ayyad menegaskan bahwa penggunaan AI tanpa panduan ahli untuk menafsirkan Al-Qur'an dilarang menurut hukum Islam.

Baca juga: Ahli Tafsir Terbaik Sepanjang Masa, Ibnu Abbas Giat Pelajari Al Quran

Ia menekankan bahwa penafsiran Al-Qur'an merupakan tanggung jawab serius yang tidak dapat dipisahkan dari fondasi ilmu-ilmu keislaman yang baku.

Mufti Agung menjelaskan bahwa pedoman ini bertujuan untuk melindungi Al-Qur'an dari dugaan dan penafsiran menyimpang, sekaligus mencegah penyebaran makna ayat-ayat suci tanpa dasar ilmiah yang tepat.

Dr Ayyad menegaskan bahwa penafsiran Al-Qur'an tanpa verifikasi ahli berisiko merusak integritas dan kesucian pesan ilahi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya