Zakat Profesi Wajib atau Tidak? Ini Penjelasan Quraish Shihab
Esti setiyowati
Selasa, 17 Maret 2026 - 08:00 WIB
Ilustrasi zakat profesi. Foto: Pexels.
Dalam Islam, zakat dikenal dalam berbagai bentuk. Salah satu yang paling sering disebut dalam literatur klasik adalah zakat pertanian. Dari sini muncul pertanyaan: jika hasil pertanian memiliki kewajiban zakat, apakah profesi lain seperti pegawai negeri, dokter, atau berbagai pekerjaan formal juga memiliki kewajiban yang sama?
Pertanyaan tersebut membawa pada hal yang lebih mendasar, yakni memahami hakikat zakat dalam ajaran Islam.
Pakar tafsir Al-Qur’an, M. Quraish Shihab, menegaskan bahwa membayar zakat bukan sekadar amal sosial, tetapi juga sarana untuk membersihkan diri dan harta dari berbagai kekeliruan yang sering terjadi dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.
Baca juga: Abdul Mu’ti Ulas Makna Lailatulqadar Menurut Quraish Shihab di Sepuluh Malam Terakhir Ramadan
“Setiap kita melakukan transaksi itu bisa terjadi pelanggaran-pelanggaran kecil. Dengan berzakat, dosa terhapus. Tapi bukan korupsi,” ujarnya dalam Pengajian Ramadhan Tafsir Al-Misbah: Hidup Bersama Al-Qur’an bertajuk Bayar Zakat, untuk Diri Sendiri & Masyarakat yang tayang di kanal YouTube Quraish Shihab dilihat LANGIT7.ID pada Selasa (17/3/2026).
Dalam penjelasannya, Quraish Shihab menekankan pentingnya kesadaran bahwa manusia bukan pemilik mutlak atas harta yang dimilikinya. Harta, menurutnya, adalah amanah dari Allah SWT yang harus dikelola dengan tanggung jawab.
“Harta itu harus disadari bahwa sebenarnya bukan milik kita, itu milik Tuhan. Paling penting harta itu milik Allah, tapi sebenarnya berzakat itu menguntungkan kita karena membersihkan harta ini,” katanya.
Pertanyaan tersebut membawa pada hal yang lebih mendasar, yakni memahami hakikat zakat dalam ajaran Islam.
Pakar tafsir Al-Qur’an, M. Quraish Shihab, menegaskan bahwa membayar zakat bukan sekadar amal sosial, tetapi juga sarana untuk membersihkan diri dan harta dari berbagai kekeliruan yang sering terjadi dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.
Baca juga: Abdul Mu’ti Ulas Makna Lailatulqadar Menurut Quraish Shihab di Sepuluh Malam Terakhir Ramadan
“Setiap kita melakukan transaksi itu bisa terjadi pelanggaran-pelanggaran kecil. Dengan berzakat, dosa terhapus. Tapi bukan korupsi,” ujarnya dalam Pengajian Ramadhan Tafsir Al-Misbah: Hidup Bersama Al-Qur’an bertajuk Bayar Zakat, untuk Diri Sendiri & Masyarakat yang tayang di kanal YouTube Quraish Shihab dilihat LANGIT7.ID pada Selasa (17/3/2026).
Dalam penjelasannya, Quraish Shihab menekankan pentingnya kesadaran bahwa manusia bukan pemilik mutlak atas harta yang dimilikinya. Harta, menurutnya, adalah amanah dari Allah SWT yang harus dikelola dengan tanggung jawab.
“Harta itu harus disadari bahwa sebenarnya bukan milik kita, itu milik Tuhan. Paling penting harta itu milik Allah, tapi sebenarnya berzakat itu menguntungkan kita karena membersihkan harta ini,” katanya.