Bangun Generasi Jujur dan Berintegrasi, Kemendikdasmen Luncurkan Panduan Pendidikan Antikorupsi
Lusi mahgriefie
Rabu, 13 Mei 2026 - 08:52 WIB
Peluncuran Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026 di Jakarta
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, penyusunan panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi ini merupakan bagian dari upaya bersama membangun budaya integritas yang dilandasi nilai-nilai Pancasila dan akhlak mulia.
"Pendidikan pada hakikatnya adalah proses membangun karakter dan peradaban bangsa. Karena itu, seluruh pengetahuan dan keterampilan yang diterima murid, baik melalui intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, maupun kegiatan edukatif lainnya harus bermuara pada pembentukan karakter dan penguatan integritas," ujar Menteri Mu'ti dikutip Rabu (13/5/2026).
Peluncuran yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta itu dihadiri Wakil Mendagri, Akhmad Wiyagus; Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto; Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo; dan kepala daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota secara luring maupun daring serta pejabat tinggi pada Kementerian/Lembaga terkait sebagai bentuk komitmen bersama memperkuat pendidikan karakter dan budaya integritas sejak dini.
Pendidikan antikorupsi, lanjut Menteri Mu'ti, tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman mengenai aspek legal dan teori, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas sebagai bagian dari karakter utama peserta didik.
Dalam hal ini, Kemendikdasmen juga terus memperkuat pendidikan karakter melalui pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning), di mana seluruh mata pelajaran memiliki muatan pendidikan nilai.
"Semua mata pelajaran memiliki muatan pembentukan karakter. Melalui pembelajaran mendalam, seluruh proses belajar harus memiliki makna dan berdampak dalam pembentukan kepribadian murid," katanya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, penyusunan panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi ini merupakan bagian dari upaya bersama membangun budaya integritas yang dilandasi nilai-nilai Pancasila dan akhlak mulia.
"Pendidikan pada hakikatnya adalah proses membangun karakter dan peradaban bangsa. Karena itu, seluruh pengetahuan dan keterampilan yang diterima murid, baik melalui intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, maupun kegiatan edukatif lainnya harus bermuara pada pembentukan karakter dan penguatan integritas," ujar Menteri Mu'ti dikutip Rabu (13/5/2026).
Peluncuran yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta itu dihadiri Wakil Mendagri, Akhmad Wiyagus; Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto; Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo; dan kepala daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota secara luring maupun daring serta pejabat tinggi pada Kementerian/Lembaga terkait sebagai bentuk komitmen bersama memperkuat pendidikan karakter dan budaya integritas sejak dini.
Pendidikan antikorupsi, lanjut Menteri Mu'ti, tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman mengenai aspek legal dan teori, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas sebagai bagian dari karakter utama peserta didik.
Dalam hal ini, Kemendikdasmen juga terus memperkuat pendidikan karakter melalui pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning), di mana seluruh mata pelajaran memiliki muatan pendidikan nilai.
"Semua mata pelajaran memiliki muatan pembentukan karakter. Melalui pembelajaran mendalam, seluruh proses belajar harus memiliki makna dan berdampak dalam pembentukan kepribadian murid," katanya.