home wisata halal

Liburan ke Jepang Bakal Lebih Mahal, Pajak Sayonara Naik 3 Kali Lipat Mulai 1 Juli

Selasa, 09 Juni 2026 - 15:55 WIB
Liburan ke Jepang Bakal Lebih Mahal, Pajak Sayonara Naik 3 Kali Lipat Mulai 1 Juli. Foto: Pexels/Christiano Sinisterra
Pemerintah Jepang akan menaikkan biaya pajak sayonara mulai 1 Juli 2026. Turis asing yang meninggalkan Jepang melalui jalur udara maupun laut akan dikenakan pajak keberangkatan sebesar 3.000 yen atau sekira Rp340.000.

Kebijakan tersebut menandai kenaikan tiga kali lipat dibanding tarif yang pertama kali diberlakukan pada tahun 2019. Saat diperkenalkan, biaya sebesar 1.000 yen setara dengan sekitar Rp113.000-an.

Baca juga: Perjalanan Desainer Jepang Membuat Jenama Hijab Pertama di Negeri Sakura

Dikutip dari AFAR, Selasa (9/6/2026), pendapatan dari pajak tersebut akan dialokasikan untuk memperluas dan memperkuat infrastruktur pendukung pariwisata di berbagai wilayah Jepang.

Dana yang dihimpun akan digunakan untuk pemeliharaan fasilitas publik, pengembangan infrastruktur penting di bandara dan pelabuhan, termasuk penambahan teknologi pengenalan wajah (facial recognition) guna mempercepat proses pemeriksaan paspor.

Selain itu, pemerintah juga akan mendanai restorasi aset bersejarah serta pengembangan berbagai sumber informasi wisata berbasis digital.

Menurut Organisasi Pariwisata Nasional Jepang (JNTO), tambahan pendapatan ini juga akan membantu pemerintah mengatasi masalah overtourism atau kepadatan wisatawan yang semakin terasa di sejumlah destinasi populer.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya