home global news

Dukung Wacana Regulasi LGBT, Komisi III DPR: Negara Harus Hadir Lindungi Anak

Jum'at, 26 Juni 2026 - 20:41 WIB
Dukung Wacana Regulasi LGBT, Komisi III DPR: Negara Harus Hadir Lindungi Anak. Foto: Pexels.
Komisi III DPR RI menyatakan dukungan atas usulan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendesak pembentukan regulasi tegas terhadap aksi yang mengampanyekan atau memfasilitasi praktik Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah atau Gus Abduh menilai fenomena tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, termasuk kekhawatiran para orang tua terhadap paparan konten LGBT di ruang digital yang dapat memengaruhi tumbuh kembang anak.

Baca juga: Ditolak 37 Organisasi, MUI Istiqamah Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT

Karena itu, kata Gus Abduh, negara harus hadir dengan prinsip-prinsip hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Praktik tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai agama, Pancasila, dan budaya bangsa, serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, termasuk kekhawatiran orang tua terhadap paparan konten LGBT di ruang digital yang dapat memengaruhi tumbuh kembang anak dan perlindungan keluarga,” ujar Gus Abduh seperti dilaporkan MUI Digital.

Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi urusan hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, Gus Abduh menegaskan bahwa pembentukan regulasi tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa.

Baca juga: 37 Organisasi Tolak Sanksi Pidana bagi Pelaku dan Pengampanye LGBTQ
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya