LANGIT7.ID-, Jakarta - - Sejumlah organisasi yang mengatasnamakan
Jaringan Masyarakat Sipil menolak wacana kriminalisasi dan
sanksi pidana bagi individu maupun pihak yang mengkampanyekan hak-hak
Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer (LGBTQ) di Indonesia.
Wacana tersebut mencuat setelah Wakil Ketua Umum
Majelis Ulama Indonesia (MUI),
KH M. Cholil Nafis, mengusulkan agar pelaku LGBTQ dikenai hukuman yang lebih berat dibandingkan delik perzinaan dengan tujuan menimbulkan efek jera.
Baca juga: Viral Konten SUMA Kampanyekan LGBT, Respons UI : Bukan Sikap Resmi KampusGagasan tersebut kemudian memperoleh dukungan dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, serta Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam
Kementerian Agama (Kemenag), Prof Abu Rokhmad.
Dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada Kamis (18/6/2026), Jaringan Masyarakat Sipil menilai bahwa usulan regulasi tersebut berisiko menimbulkan kriminalisasi terhadap seseorang berdasarkan identitas gender maupun orientasi seksualnya.
Selain itu, mereka juga menilai kebijakan tersebut berpotensi membatasi ruang kebebasan berekspresi dan membungkam kelompok-kelompok yang selama ini memperjuangkan hak asasi manusia (HAM).
Alasan lain yang dikemukakan yaitu wacana sanksi pidana pada pelaku atau pengkampanye LGBTQ dapat mengalihkan perhatian publik dari masalah yang urgensinya tinggi.
"Wacana kriminalisasi individu dan kampanye LGBTQ mengaburkan perhatian rakyat dari hal-hal penting dan mendesak yang sedang dihadapi Indonesia," demikian isi pernyataan Jaringan Masyarakat Sipil, dilihat Jumat (19/6/2026).
Berikut 37 organisasi yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Sipil yang menolak sanksi pidana pada pelaku dan pengkampanye LGBTQ:
Baca juga: Kiai Cholil Nafis: Hukuman LGBT Harus Lebih Berat dari Zina!1. Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat
2. Centre for Legal Pluralism Studies (CLeP)
3. YLBHI – LBH Surabaya
4. Social Justice Indonesia/SJI
5. Indonesia Policy Studies Society/IPSS
6. @digitallytante
7. Yayasan Kebaya Yogyakarta
8. Pita Merah Jogja
9. Lembaga Partisipasi Perempuan / LP2
10. Logos ID
11. Perkumpulan Suara Kita
12. Support Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC)
13. Dear Catcallers Indonesia
14. Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KOMPAKS)
15. Emancipate Indonesia
Baca juga: Founder Poundfit Blak-Blakan Dukung LGBT, Komunitas di Indonesia Meradang16. Pelangi Nusantara
17. Public Virtue Research Institute
18. Women’s March Jakarta
19. Inti Muda Indonesia
20. Humanesia – Humanis Indonesia
21. Cangkang Queer
22. Proklamasi Anak Indonesia (PAI)
23. Konsil LSM Indonesia
24. Sanggar Swara
25. Yayasan Srikandi Sejati
26. ASEAN Youth Forum
27. YLBH APIK Jakarta
28. Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK)
29. Arus Pelangi
30. Lentera SIntas Indonesia
31. Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA)
32. Solidaritas Perempuan (SP)
33. the Institute for Ecosoc Rights
34. Human Rights Working Group (HRWG)
35. Kenapa Harus Peduli (KHP)
36. Jakarta Feminist
37. Marsinah.id
Baca juga: Tolak Pakai Jersey Pro LGBT, Striker FC Nantes Mostafa Mohamed Kena Sanksi(est)