home global news

Kiai Said Minta Pengurus NU Hati-Hati dalam Berfatwa

Rabu, 17 November 2021 - 15:12 WIB
Ilustrasi putusan fatwa. Foto: Langit7.id/iStock.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj meminta pengurus NU berhati-hati dalam mengeluarkan fatwa keagamaan. Ia mendorong para pengurus mengkaji kembali kitab-kitab turats (kitab agama klasik) yang menjadi dasar keilmuan Islam.

"Jangan sembarangan mengeluarkan fatwa kalau belum tahu masalah. Lihat dulu masdar-nya (objek kajian) dan maraji-nya (sumber rujukan). Kembali ke kutubu turats," kata Kiai Said saat melantik Pengurus Cabang NU Sukoharjo, Jawa tengah, Rabu (17/11/2021) dikutip keterangan pers.

Menurut dia, ukuran paling sederhana penguasaan masalah keagamaan adalah paham terhadap kitab kuning. Ia menekankan pentingnya penguasaan kitab kuning kepada seluruh pimpinan dan pengurus NU.

Baca Juga:Ini Pesan Menag Yaqut di Hari Toleransi Internasional

"Syuriyah di tingkat cabang, tingkat wilayah, apalagi tingkat PB, harus bisa baca kitab kuning," ujarnya.

Pelantikan Pimpinan Cabang NU (PCNU) Sukoharjo berlangsung di SMK NU, Desa Serut, Kecamatan Nguter. Konferensi Cabang ke-VII NU Sukoharjo pada Mei lalu mengamanahkan KH Abdullah Faishol sebagai Rais Syuriyah dan H Khomsun Nur Arif sebagai Ketua Tanfidziyah.

Baca Juga:Hebat, Para Ulama Ini Tak Hanya Kiai tapi juga Profesor
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pbnu lembaga fatwa kajian agama
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya