home global news

BNPB Minta Pemda Lumajang Segera Tetapkan Status Pasca Erupsi Semeru

Sabtu, 04 Desember 2021 - 22:00 WIB
Tangkapan layar saat konferensi pers BNPB terkait erupsi Gunung Semeru. (Foto: Langit7.id)
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta kepada unsur Pemerintah Daerah(Pemda) di Kabupaten Lumajang untuk menetapkan status bencana pasca terjadinya erupsi Gunung Merapi pada Sabtu (4/12) sore.

Kepala BNPB, Suharyanto, mengatakan agar unsur Pemda, BPBD, Forkopimda, TNI dan Kepolisian di Kabupaten Lumajang untuk mengkaji secara cepat. Nantinya, Bupati Lumajang akan menentukan status tersebut.

Baca juga:Wabup Lumajang Minta BNPB Kerahkan Helikopter Bantu Warga Terjebak

"Hasil kajian ini oleh Bupati Lumajang apakah akan ditetapkan menjadi status darurat atau tidak. Biasanya kalau gunung erupsi gini sudah banyak pengungsi pasti ditetapkan status darurat," kata Suharyanto dalam konferensi persnya.

Setelah status darurat keluar, lanjut Suharyanto, posko-posko yang dalam tahap pencegahan ini sudah disiapkan diminta segera aktif. Nantinya, BNPB akan membentuk sub-sub Satuan Tugas (Satgas) yang diisi dengan klaster pengungsian, perlindungan, penyelamatan, dan dari Kementerian Kesehatan.

Baca juga:Pemerintah Imbau Masyarakat Tak Beraktivitas Dekat Gunung Semeru

"BNPB juga langsung turun dan membentuk sub-sub satgas, misalnya ada pengungsian itu biasanya dari klaster pengungsian dan perlindungan. Kemudian ada Kementerian Kesehatan juga bisa masuk disitu," ujar Suharyanto.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
bencana alam bnpb erupsi semeru gunung semeru suharyanto
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya