LANGIT7.ID, Lumajang - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta kepada unsur Pemerintah Daerah(Pemda) di Kabupaten Lumajang untuk menetapkan status bencana pasca terjadinya erupsi Gunung Merapi pada Sabtu (4/12) sore.
Kepala BNPB, Suharyanto, mengatakan agar unsur Pemda, BPBD, Forkopimda, TNI dan Kepolisian di Kabupaten Lumajang untuk mengkaji secara cepat. Nantinya, Bupati Lumajang akan menentukan status tersebut.
Baca juga: Wabup Lumajang Minta BNPB Kerahkan Helikopter Bantu Warga Terjebak"Hasil kajian ini oleh Bupati Lumajang apakah akan ditetapkan menjadi status darurat atau tidak. Biasanya kalau gunung erupsi gini sudah banyak pengungsi pasti ditetapkan status darurat," kata Suharyanto dalam konferensi persnya.
Setelah status darurat keluar, lanjut Suharyanto, posko-posko yang dalam tahap pencegahan ini sudah disiapkan diminta segera aktif. Nantinya, BNPB akan membentuk sub-sub Satuan Tugas (Satgas) yang diisi dengan klaster pengungsian, perlindungan, penyelamatan, dan dari Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Pemerintah Imbau Masyarakat Tak Beraktivitas Dekat Gunung Semeru"BNPB juga langsung turun dan membentuk sub-sub satgas, misalnya ada pengungsian itu biasanya dari klaster pengungsian dan perlindungan. Kemudian ada Kementerian Kesehatan juga bisa masuk disitu," ujar Suharyanto.
"Apabila ada penambang pasir yang hilang nanti ada satgas klaster penyelamatan untuk mencari. Kita masih akan mengembangkan terus informasi terkini untuk melengkapi data yang sudah ada," imbuhnya.
Baca juga: Bupati Lumajang: Erupsi Kali Ini Lebih Besar dari Tahun 2020(asf)