Tafsir An Nur Ayat 30: Peringatan Kepada Laki-laki untuk Jaga Pandangan
Fajar adhitya
Senin, 13 Desember 2021 - 17:45 WIB
Ilustrasi seorang pria menjaga pandangan dari sesuatu yang dapat mendorongnya untuk berbuat maksiat. Foto: iStock.
Surat An Nur ayat 30 mengandung pesan pencegahan kekerasan seksual dengan menekankan perhatian kepada kaum pria. Pada ayat ini Allah memerintahkan Rasul-Nya meminta kaum pria yang beriman agar menahan pandangan dan alat kelaminnya terhadap suatu perbuatan yang diharamkan, yaitu perzinahan.
Allah memerintahkan kepada Rasul-Nya agar menyampaikan kepada laki-laki yang beriman supaya mereka menahan nafsu seksualnya, menjaga alat kelaminnya dari perbuatan asusila seperti zina, homoseksual, pemerkosaan, dan sebagainya. Sebelum itu, Allah memerintahkan kepada pria untuk menjaga kedua matanya dari melihat hal-hal yang diharamkan, seperti aurat wanita yang bukan istrinya.
Baca Juga:Perkembangan Alat Dzikir, dari Biji Kurma Sampai Tasbih Digital
Surat An Nur ayat 30:
قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ
Artinya: Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.
Menurut Tafsir Al Misbah yang ditulis Quraish Shihab, menjaga pandangan berarti dengan tidak membukanya lebar-lebar untuk melihat segala sesuatu yang terlarang seperti aurat wanita dan kurang baik dilihat seperti tempat-tempat yang kemungkinan dapat melengahkan, tetapi tidak juga menutup seluruhnya sehingga merepotkan.
Allah memerintahkan kepada Rasul-Nya agar menyampaikan kepada laki-laki yang beriman supaya mereka menahan nafsu seksualnya, menjaga alat kelaminnya dari perbuatan asusila seperti zina, homoseksual, pemerkosaan, dan sebagainya. Sebelum itu, Allah memerintahkan kepada pria untuk menjaga kedua matanya dari melihat hal-hal yang diharamkan, seperti aurat wanita yang bukan istrinya.
Baca Juga:Perkembangan Alat Dzikir, dari Biji Kurma Sampai Tasbih Digital
Surat An Nur ayat 30:
قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ
Artinya: Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.
Menurut Tafsir Al Misbah yang ditulis Quraish Shihab, menjaga pandangan berarti dengan tidak membukanya lebar-lebar untuk melihat segala sesuatu yang terlarang seperti aurat wanita dan kurang baik dilihat seperti tempat-tempat yang kemungkinan dapat melengahkan, tetapi tidak juga menutup seluruhnya sehingga merepotkan.