Ekonomi Digital Tumbuh Positif, Maruf Amin Dorong Pertumbuhan Fintech
Mahmuda attar hussein
Selasa, 14 Desember 2021 - 12:30 WIB
Ilustrasi ekonomi digital. Foto: Langit7/Istock
Kemajuan teknologi telah mendorong perubahan perilaku masyarakat, salah satunya soal keuangan.
Hal itu pula yang mendorong perkembangan teknologi finansial (fintech) di Tanah Air. Di mana fintech mampu berkontribusi cukup signifikan dalam perekonomian.
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengungkapkan, kontribusi fintech nasional pada 2019 tercatat sebesar 0,45 persen terhadap pertumbuhan ekonomi, serta lebih dari Rp60 triliun terhadap produk domestik bruto.
Baca juga: Wapres: Santri harus Berperan Berdayakan Ekonomi Ummat
Pertumbuhan itu menunjukkan bahwa Fintech memiliki peluang besar dalam perkembangan ekonomi digital. Kementerian Perdagangan memperkirakan, ekonomi digital bakal tumbuh sekitar Rp600-4.500 triliun pada 2030.
“Kemajuan fintech yang terjadi saat ini adalah momentum yang harus kita manfaatkan. Indonesia harus segera membangun kerangka tata kelola fintech,” ujar Wakil Presiden Ma’ruf Amin, seperti dikutif dari laman resmi setwapres, Selasa (14/12).
Kerangka tersebut, lanjut dia, harus mampu mengikuti perkembangan teknologi, menjamin kepastian dan perlindungan hukum, termasuk keamanan siber keuangan digital, serta meningkatkan daya saing Indonesia sebagai negara tujuan investasi digital.
Hal itu pula yang mendorong perkembangan teknologi finansial (fintech) di Tanah Air. Di mana fintech mampu berkontribusi cukup signifikan dalam perekonomian.
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengungkapkan, kontribusi fintech nasional pada 2019 tercatat sebesar 0,45 persen terhadap pertumbuhan ekonomi, serta lebih dari Rp60 triliun terhadap produk domestik bruto.
Baca juga: Wapres: Santri harus Berperan Berdayakan Ekonomi Ummat
Pertumbuhan itu menunjukkan bahwa Fintech memiliki peluang besar dalam perkembangan ekonomi digital. Kementerian Perdagangan memperkirakan, ekonomi digital bakal tumbuh sekitar Rp600-4.500 triliun pada 2030.
“Kemajuan fintech yang terjadi saat ini adalah momentum yang harus kita manfaatkan. Indonesia harus segera membangun kerangka tata kelola fintech,” ujar Wakil Presiden Ma’ruf Amin, seperti dikutif dari laman resmi setwapres, Selasa (14/12).
Kerangka tersebut, lanjut dia, harus mampu mengikuti perkembangan teknologi, menjamin kepastian dan perlindungan hukum, termasuk keamanan siber keuangan digital, serta meningkatkan daya saing Indonesia sebagai negara tujuan investasi digital.