Langit7, Jakarta - Kemajuan teknologi telah mendorong perubahan perilaku masyarakat, salah satunya soal keuangan.
Hal itu pula yang mendorong perkembangan teknologi finansial (fintech) di Tanah Air. Di mana fintech mampu berkontribusi cukup signifikan dalam perekonomian.
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengungkapkan, kontribusi fintech nasional pada 2019 tercatat sebesar 0,45 persen terhadap pertumbuhan ekonomi, serta lebih dari Rp60 triliun terhadap produk domestik bruto.
Baca juga: Wapres: Santri harus Berperan Berdayakan Ekonomi UmmatPertumbuhan itu menunjukkan bahwa Fintech memiliki peluang besar dalam perkembangan ekonomi digital. Kementerian Perdagangan memperkirakan, ekonomi digital bakal tumbuh sekitar Rp600-4.500 triliun pada 2030.
“Kemajuan fintech yang terjadi saat ini adalah momentum yang harus kita manfaatkan. Indonesia harus segera membangun kerangka tata kelola fintech,” ujar Wakil Presiden Ma’ruf Amin, seperti dikutif dari laman resmi setwapres, Selasa (14/12).
Kerangka tersebut, lanjut dia, harus mampu mengikuti perkembangan teknologi, menjamin kepastian dan perlindungan hukum, termasuk keamanan siber keuangan digital, serta meningkatkan daya saing Indonesia sebagai negara tujuan investasi digital.
“Saya harap rangkaian Indonesia Fintech Summit ini dapat menghasilkan konsep model bisnis dan aktivitas fintech yang aman, dan sesuai dengan karakteristik masyarakat Indonesia,” harapnya.
Maruf mengungkapkan, diperlukan langkah strategis dalam memanfaatkan hal tersebut.
Baca juga: Dana Sosial Saluran Pemerintah Akselerasi Pengembangan Ekonomi SyariahPertama, pertumbuhan fintech syariah perlu dipercepat melalui penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, per Oktober 2021, hanya terdapat 7 unit penyelenggara fintech syariah dengan total aset sekitar Rp74 miliar.
“Angka ini masih sangat jauh dari fintech konvensional yang mendominasi dengan jumlah 97 unit dan total aset mencapai Rp4,2 triliun,” paparnya.
Kedua, inovasi fintech Indonesia harus didorong, baik dalam pengembangan model bisnis maupun solusi teknologi keuangan.
Ketiga, pemerintah melalui Bank Indonesia (BI), OJK, dan pihak terkait lainnya perlu menyiapkan perangkat regulasi untuk mengembangkan fintech legal. Pada saat bersamaan, literasi dan edukasi masyarakat harus ditingkatkan supaya terhindar dari fintech ilegal.
Keempat, lanjut Wapres, fintech harus inklusif menjangkau lapisan masyarakat ekonomi bawah, antara lain, usaha mikro dan kecil (UMK), serta koperasi.
“Kita ingin bersama-sama memajukan industri ekonomi dan keuangan digital yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Baca juga: Perhatikan Nasib Pengusaha Mikro dan UtramikroKehadiran teknologi menumbuhkan harapan terhadap percepatan pemulihan ekonomi dan transformasinya. Industri fintech diharapkan tidak hanya berfokus pada layanan pinjaman online, tapi juga sistem pembayaran hingga inovasi keuangan digital.
Ekonomi berbasis digital diyakini dapat mengurangi ketimpangan dan kemiskinan serta meningkatkan pemerataan pembangunan di Indonesia. Dengan ekonomi digital yang maju, akan meningkatkan kesempatan kerja dan pendapatan masyarakat, sehingga mengurangi angka kemiskinan dan ketimpangan.
(zul)