Langit7, Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bersinergi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dalam hal ini, BSI berperan sebagai mitra Kemenkeu menghadirkan tiga layanan transaksi sekaligus di lingkungan lembaga negara, yakni bank penyalur gaji, bank persepsi, dan bank pengelola rekening khusus Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Sejak lahirnya BSI, tepatnya pada 1 Februari 2021, kini pihak perbankan syariah itu telah dipercaya menjadi bank penyalur gaji (payroll) kepada lebih dari dari 160 ribu aparatur sipil negara (ASN) dan prajurit TNI serta personel Polri di seluruh Indonesia. Besaran anggaran gaji yang disalurkan itu mencapai lebih dari Rp600 miliar per bulan.
Baca juga: BSI Siap Salurkan Pembiayaan FLPP KPR 2022 Tepat SasaranDirektur Utama BSI, Hery Gunardi mengatakan, pihaknya akan selalu meningkatkan sinergi dengan pemerintah, salah satunya menjadi mitra strategis. Hal itu dilakukan untuk memacu layanan transaksi keuangan syariah di lingkungan lembaga negara demi mendukung pembangunan ekonomi.
“Dukungan juga kami hadirkan dalam memfasilitasi kementerian dan lembaga negara melalui layanan e-channel BSI. Di antaranya untuk menerima pembayaran modul penerimaan negara dan pendapatan negara bukan pajak, serta layanan pengelolaan SBSN sesuai syariah,” ujar Hery dalam keterangan tertullis, dikutif Jumat (14/1).
Tahun ini, lanjut dia, BSI bertekad merealisasikan target tambahan sebagai bank penyalur gaji bagi lebih dari 100 ribu ASN, prajurit TNI dan anggota Polri untuk beralih pembayaran gajinya melalui BSI.
Selain menghadirkan fasilitasi pembayaran gaji dan penerimaan negara, BSI juga menjadi salah satu agen penjual Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Baca juga: BSI dan TNI AL Dorong Pertumbuhan Ekonomi SyariahSebagai mitra strategis Kemenkeu, BSI meningkatkan perannya dalam hal pengelolaan rekening khusus (reksus) SBSN, meliputi layanan
cash management dan penyampaian laporan rekening khusus SBSN.
“Dengan adanya kerjasama ini diharapkan pengelolaan rekening khusus SBSN memenuhi unsur syariah dan memberikan kontribusi bagi penyaluran APBN untuk membiayai proyek pemerintah secara optimal, efektif dan efisien,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perbendaharaan, diwakili Direktur Pengelolaan Kas Negara Kementerian Keuangan, Noor Faisal Achmad memberikan dukungannya terhadap BSI untuk memfasilitasi akselerasi proses pembayaran PNBP, pengelolaan rekening khusus SBSN, hingga layanan akses perbankan syariah di lingkungan pegawai Kemenkeu.
“Kemitraan dalam pelaksanaan APBN ini telah terjalin dengan baik sejak 2019. Kami harap BSI dapat meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak dan wajib bayar, melalui penyempurnaan sistem dan perluasan kanal layanan pembayaran digital," tambahnya.
Baca juga: Luncurkan UMKM Center, BSI Dorong Pengembangan Usaha Rakyat Aceh(zul)