LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah terus melakukan langkah-langkah antisipasi kemungkinan melonjaknya varian Omicron di Indonesia. Salah satunya ialah mempersiapkan puluhan ribu tempat tidur (bed) di Rumah Sakit untuk menangani pasien Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Menkes dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) terkait Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara virtual yang dipimpin oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Senin (24/1/2022). Menkes mengatakan bahwa pihaknya mengalokasikan sebanyak 80.000 tempat tidur di RS dan juga berbagai keperluan medis lainnya.
Baca juga: Kasus Omicron Tembus 1.600, Menkes Ingatkan Warga Disiplin Prokes"Kita sudah siapkan 80.000 bed, sudah terisi sekarang sekitar 5.000 tempat tidur dan itu masih bisa dinaikkan menjadi 150.000. Oksigen, obat-obatan dan tenaga kesehatan juga kami sudah siapkan. Mudah-mudahan ini tidak dibutuhkan karena memang kami berharap yang masuk ke rumah sakit akan jauh lebih rendah," kata Menkes Budi.
Selain itu, Kemenkes juga terus mempercepat program vaksinasi Covid-19, terutama bagi lansia dan kelompok rentan. Menkes juga akan mempercepat vaksinasi booster di Jabodetabek mengingat wilayah tersebut mengalami peningkatan kasus Omicron.
"Wapres meminta vaksinasi agar dipercepat, terutama untuk lansia yang sangat rawan masuk rumah sakit dan wafat serta vaksinasi anak yang rawan sebagai sumber penularan. Kami juga tekankan karena paling banyak Omicron terjadi di Jabodetabek, maka dalam 2-3 minggu ke depan kita akan mempercepat vaksinasi booster di sana," ujar Menkes.
Baca juga: Antisipasi Puncak Kasus Omicron, Pemerintah Evaluasi PPKMLebih lanjut, Menkes Budi mengungkapkan bahwa tingkat perawatan dan kematian pasien Omicron relatif lebih rendah dibandingkan dengan varian Delta. Namun, Menkes mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus waspada dan menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.
Selain itu, Menkes juga meminta kepada pemerintah daerah (pemda) untuk tetap disiplin dalam melakukan pelacakan Covid-19 sesuai rasio yang ditetapkan. Dalam hal ini, pemda diminta untuk melakukan testing 1:1000 penduduk per minggu.
Baca juga: Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Aturan Isolasi Mandiri Pasien Omicron(asf)