Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 April 2026
home wirausaha syariah detail berita

Upaya BI Jaga Stabilitas Sistem Keuangan

mahmuda attar hussein Kamis, 03 Februari 2022 - 15:30 WIB
Upaya BI Jaga Stabilitas Sistem Keuangan
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan. Foto: BI
Langit7, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengarahkan seluruh instrumen bauran dan kebijakannya untuk mendukung terjaganya stabilitas sistem keuangan dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal itu telah dilakukan sepanjang masa pandemi Covid-19 tahun lalu.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan, suku bunga kebijakan moneter dan injeksi likuiditas terus dilakukan untuk mendorong penurunan suku bunga perbankan dan penyaluran kredit untuk pembiayaan dunia usaha.

"Kebijakan makro prudensial dan akomodatif, juga terus dilonggarkan untuk mendorong dunia usaha dan PEN, serta menjaga stabilitas sistem keuangan," jelasnya dalam Konferensi Pers KSSK: Hasil Rapat Berkala KSSK I Tahun 2022 dan Perkembangan Makro Ekonomi dan Sektor Keuangan Triwulan IV tahun 2021, Rabu (2/2).

Baca juga: Sri Mulyani: Bauran Kebijakan dan Sinergi Antarlembaga Perkuat Pemulihan Ekonomi

Selain itu, digitalisasi sistem pembayaran juga terus dilakukan untuk mengintegrasikan keuangan digital nasional, sekaligus mendorong inklusi ekonomi dan keuangan.

Tahun ini, lanjut Perry, bauran kebijakan BI diarahkan untuk menjaga stabilitas, dengan tetap mendukung upaya bersama PEN. Dalam hal ini, kebijakan moneter akan diarahkan untuk menjaga stabilitas, sekaligus memitigasi dampak global dari normalisasi kebijakan di negara maju, khususnya Bank Central AS.

"Sementara kebijakan lain, yaitu makro prudensial, sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta ekonomi keuangan inklusif dan hijau tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," jelasnya.

Pihaknya juga memperkuat kebijakan di bidang moneter. Dengan memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar sejalan dengan fundamental ekonomi dan bekerjanya mekanisme pasar.

Baca juga: Sandiaga Dukung MCEBI Lahirkan Startup dan Wirausaha Muda Baru

Selanjutnya, normalisasi kebijakan likuiditas mulai dilakukan secara bertahap. Dengan tetap memastikan kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit pembiayaan kepada dunia usaha, dan partisipasi dalam pembelian Surat Berharga Negara (SBN) untuk pembiayaan APBN.

Dalam hal ini, tahapan normalisasi likuiditas dilakukan secara bertahap dengan menaikkan giro wajib minimum (GWM) rupiah sebesar 300 basis point pada 2022 untuk bank umum konvensional dan 150 basis point untuk bank syariah dan unit usaha syariah.

"Normalisasi secara bertahap likuiditas melalui GWM itu dilakukan pada Maret Juni dan September 2022. Dengan rencana ini, diharapkan perbankan mulai bisa menyesuaikan manajemen likuiditas dengan tetap menyalurkan kredit dan partisipasi untuk pembiayaan APBN," ujarnya.

Di bidang kebijakan makro prudensial, kebijakan akomodatif juga terus dilakukan. Selain memperpanjang kebijakan pelonggaran makro prudensial yang telah dilakukan pada 2020-2021, pada tahun ini akan diperkuat untuk mendorong penguatan pembiayaan kredit kepada sektor prioritas dan inklusif, khususnya UMKM.

"Ini langkah bersama untuk memulihkan kondisi korporasi, mengatasi dampak scarring effect, dan mendorong pertumbuhan pemulihan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan," ujarnya.

Baca juga: Terbilang Aman, Alasan Masyarakat Beralih ke Properti Syariah

BI juga turut mendukung ekspor Indonesia untuk mendukung program PEN. Hal itu dilakukan melalui fasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi, serta melanjutkan sosialisasi penggunaan local currency settlement bekerja sama dengan kementerian dan instansi terkait.

(zul)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)