LANGIT7.ID, Jakarta - Ulama Mazhab Maliki asal Maroko, Syaikh Said bin Muhammad al-Kamali, mengingatkan para penuntut ilmu agar menghindari fanatisme buta. Sikap fanatik pada kelompok tertentu membuat seseorang gampang memvonis ijtihad dari seorang mujtahid.
"Santai, santai sedikit, bersikaplah santai. Anda itu mengikuti pendapat seorang alim, bukan sebagaimana mengikuti seorang nabi. Orang itu ialah orang yang alim, tapi dia bisa salah dan bisa benar," kata Syaikh Said, dikutip akun
@shahih.muslim, Selasa (8/2/2022).
Ijtihad seorang ulama bisa saja keliru. Itu sesuatu yang lumrah dalam Islam. Perbedaan pendapat sudah ada sejak dulu. Maka itu, dianjurkan selalu bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut.
"Saat seorang alim itu bisa salah dan bisa benar, Anda mengunggulkan pendapat untuk anda sendiri bahwa ada kekeliruan dalam seluruh yang jadi pendapatnya, tapi orang selain anda bisa jadi tidak mengunggulkan pendapat itu sebagaimana anda unggulkan pendapat tadi," tutur Syaikh Said.
Para ulama dahulu telah sepakat dengan hal ini. Contoh paling sederhana dari ulama 4 mazhab dalam Islam. Meski berbeda-beda pendapat, namun ulama 4 mazhab tidak pernah menyalahkan satu sama lain.
الإجتهاد لا ينقض بالإجتهاد
"Suatu ijtihad tidak dapat digugurkan dengan ijtihad lain".
Jika seorang penuntut ilmu mendapati dua ijtihad yang kontradiktif, maka dianjurkan bersikap bijaksana dan menjauhi sikap fanatik. Misal dalam satu perkara mujtahid pertama mengatakan haram, lalu mujtahid kedua menyebut halal.
"Tidak mungkin kan Anda mengatakan, 'bagaimana bisa dikatakan haram, (sedangkan) fulan saja berkata bahwa itu halal?' Terus bagaimana ini? Kata ulama, sebuah ijtihad tidak dapat digugurkan dengan ijtihad lain. Tidak mungkin," ucap Syaikh Said.
Jika seorang mujtahid berijtihad, maka Allah memberikan pahala atas ijtihad tersebut. Terlepas benar atau keliru. Jika ijtihad itu benar, maka Allah akan memberikan dua pahala. Jika keliru, sang mujtahid mendapatkan satu pahala.
"Sedangkan saudaramu yang satunya ialah sama-sama alim seperti dirimu. Maka perkara semacam ini, maksudnya saya, tidak bisa membayangkan gimana bisa kita main klaim bicara seperti itu tadi (memvonis ijtihad ulama)," ucap Syaikh Said.
(jqf)