LANGIT7.ID, Jakarta - Sejak abad ke-16, sudah muncul proses penulisan tafsir Al-Qur'an di Nusantara. Ini bisa dilihat dari naskah
Tafsir al-Kahfi. Secara teknis, tafsir ini ditulis parsial berdasarkan surah tertentu, yakni Surah Al-Kahfi. Namun penulis tafsir itu tidak diketahui.
Manuskrip
Tafsir Al-Kahfi dibawa dari Aceh ke Belanda oleh seorang ahli bahasa Arab dari Belanda, Erpinus (w. 1624), pada awal abad ke-17 M. Sekarang, manuskrip itu menjadi koleksi Cambridge University Library dengan katalog MS li.6.45.
Satu abad kemudian, muncul karya tafsir
Tarjuman al-Mustafid yang ditulis oleh 'Abd al-Ra'uf al-Sinkili (1615-1693 M) lengkap 30 juz. Tahun penulisan tafsir ini tidak diketahui, namun Peter Riddel, setelah melihat informasi dari manuskrip tertua karya ini, mengambil kesimpulan tentatif. Karya ini ditulis sekitar tahun 1675 M.
Di penghujung abad ke-18, Syekh Nawawi al-Bantani (1813-1879 M) menulis
Tafsir Marah Labid li Kasyfi Ma'na al-Qur'an al-Majid (Tafsir al-Munir) diterbitkan di Makkah pada 1880. Tafsir ini ditulis dalam bahasa Arab.
Penulisan tafsir Al-Qur'an terbanyak muncul dalam rentan masa abad ke-20. Pada awal abad ini bermunculan literatur tafsir yang ditulis ulama Tanah Air. Karya-karya tafsir itu disajikan dalam model dan tema yang beragam serta bahasan yang bermacam-macam pula.
Ada Mahmud Yunus dengan
Tafsir Qur'an Karim (1938), A Hassan dengan
Tafsir Al-Furqan (1956), T.M Hasbi ash-Shiddieqy menulis
Tafsir Nur dan
Tafsir Al-Bayan (1971), dan Hamka menulis
Tafsir Al-Azhar (1967).
Lalu, lahir pula generasi yang menulis tafsir genap 30 juz dengan model penyajian runut (
tahlil). Di samping itu, banyak mufasir menulis dengan model tematik. Ini merupakan keunikan tersendiri dalam sejarah penulisan tafsir Al-Qur'an di Indonesia.
Diperkirakan pula banyak manuskrip kitab-kitab tafsir karangan Ulama Nusantara yang tidak dicetak, atau bahkan menghilang. Nah, berikut ini sebagian kecil kitab tafsir yang telah ditulis oleh ulama Nusantara:
1. Tafsir Al-AzharTafsir Al-Azhar ditulis oleh tokoh kenamaan Muhammadiyah, Buya Hamka. Dia dikenal sebagai sosok muslim yang teguh memegang prinsip keislaman meski harus berakhir di penjara.
Namun, penjara bukan hambatan bagi Buya Hamka untuk berkarya. Ia bahkan menyelesaikan
Tafsir Al-Azhar dari balik jeruji.
Tafsir Al-Azhar tak hanya masyhur di kalangan umat Islam, tapi juga dipakai umat Islam ada di Malaysia dan Singapura. Saat ini,
Al-Azhar masih terus dicetak ulang dan menjadi rujukan dalam memahami Al-Qur'an.
Kitab yang ditulis sekitar 1964-1965 itu merupakan salah satu tafsir karya anak bangsa yang merujuk
Tafsir Al-Manar, karya Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha. Tafsir ini menggunakan metode
tahlili (analisis) bergaya tertib mushaf dan corak kombinasi
al-Adabi al-Ijtima'i-Sufi.2. Tafsir Al-MisbahTafsir Al-Misbah ditulis oleh Prof. Dr. Quraish Shihab. Ia selesai menyusun kitab tafsir tersebut pada tahun 2000. Dia menggunakan pendekatan eksploratif, deskriptif, analitis, dan perbandingan. Ini merupakan metode penelitian yang berupaya menggali sejauh mungkin produk tafsir yang dilakukan ulama-ulama tafsir.
Tafsir yang terdiri dari 15 jilid itu sangat berpengaruh di Indonesia. Bukan hanya menggunakan corak baru dalam penafsiran, tafsir ini juga menggunakan metode penulisan dengan mengombinasikan metode
tahlili dan metode
maudhu'i. Sebelum menafsirkan dengan metode
tahlili, Quraish Shihab terlebih dahulu menafsirkan dengan menggunakan metode
maudhu'i'.
3. Tafsir Al-IbrizKitab
Tafsir Al-Ibriz ditulis oleh KH Bisri Mustofa. Kitab ini bersumber dari ijtihad Kiai Bisri yang menggunakan bahasa Jawa dan ditulis dengan huruf Arab pego (pegon). Itu untuk memudahkan umat Islam di tanah Jawa yang kala itu belum banyak memahami bahasa latin dalam memahami Al-Qur'an.
Penulisan
KItab Al-Ibriz membutuhkan waktu enam tahun, mulai 1954-1960. Corak kombinasi antara fikih dan tasawuf pun bisa terlihat di kitab ini. Mencakup tafsiran Al-Qur'an secara keseluruhan, kitab tafsir ini dibagi menjadi tiga jilid.
4. Tafsir Nur dan Tafsir Al-Bayan
Tafsir Al-Qur'anul Majid atau lebih dikenal
Tafsir An-
Nur merupakan karya monumental ulama Nusantara asal Aceh, Prof Dr Teungku Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy. Tafsir yang pertama kali terbit pada 1956 ini ialah tafsir lengkap pertama karya ulama ahli tafsir Indonesia dan diterbitkan di Tanah Air.
Tafsir ini mudah dicerna oleh semua golongan masyarakat, dari para peneliti sampai pemula. Tafsir ini pula yang menjadi rujukan Terjemah Qur'an Departemen Agama Indonesia yang pertama tahun 1952.
Setelah menulis
Tafsir Nur, Teungku Hasbi lalu menulis
Tafsir Al-Bayan. Kata
Al-Bayan bermakna suatu penjelasan dari makna-makna Al-Qur'an. Howard M Federspiel dalam
Kajian Al-Qur'an di Indonesia: dari Mahmud yunus hingga Quraish Shihab menjelaskan, kitab tafsir ini menekankan pada ajaran-ajaran Al-Qur'an dan konteksnya dalam ranah keislaman.
5. Tafsir Al-FurqanTafsir Al-Furqan ditulis oleh KH Ahmad Hassan. Dalam hal penafsiran, A Hassan lebih banyak menggunakan metode
ijmali, yakni metode penafsiran yang mencoba menjelaskan ayat-ayat Al-Qur'an secara ringkas dan padat, tetap mencakup (global).
Metode ini juga mengulas setiap ayat Al-Qur'an dengan sangat sederhana, tanpa ada upaya untuk memberikan pengayaan dengan wawasan lain, sehingga pembahasan yang dilakukan hanya menekankan pada pemahaman ringkas dan bersifat global.
6. Tafsir Qur'an KarimTafsir Qur'an Karim merupakan magnum opus dari Mahmud Yunus. Buku ini ditulis agar masyarakat mudah memahami makna-makna Al-Qur'an, meksi pada saat itu penerjemahan dianggap sesuatu yang lumrah.
Upaya Mahmud Yunus menerjemahkan Al-Qur'an telah dimulai sebelum berangkat ke Mesir, hanya saja baru bisa dipublikasikan setelah pulang ke Indonesia. Ia menerbitkan tafsir ini setiap bulan sebanyak 2 juz. Pada April 1938, terjemah dan tafsir Al-Qur'an lengkap 30 juz diselesaikan dan didistribusikan ke seluruh Indonesia.
Kitab tafsir yang disertai kesimpulan isi Al-Qur'an itu bukan terjemahan dari kitab bahasa Arab, tapi hasil penelitian Mahmud Yunus sejak berusia 20 tahun sampai berumur 73 tahun. Maka itu, tafsir tersebut berbeda dengan tafsir-tafsir lain pada masa itu.
(jqf)