Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 03 Juni 2026
home sports detail berita

21 Drone Drone Dilumpuhkan Selama Tes Pramusim MotoGP Mandalika

Garry Talentedo Kesawa Ahad, 13 Februari 2022 - 22:40 WIB
21 Drone Drone Dilumpuhkan Selama Tes Pramusim MotoGP Mandalika
Polda NTB berhasil menurunkan paksa drone liar di tes pramusim MotoGP Mandalika (foto: humas Polda NTB)
LANGIT7.ID, Mandalika - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil melumpuhkan 21 pesawat nirawak atau drone liar selama berlangsungnya tes resmi pramusim MotoGP 2022 di langit Sirkuit Internasional Jalan Raya Pertamina Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, 11-13 Februari 2022.

Dari informasi Polda NTB, sebanyak 5 drone berhasil dilumpuhkan pada Kamis (10/2/2022) kemudian ada lagi 7 unit sehari setelahnya dan terakhir pada Sabtu (12/2/2022) berhasil diturunkan secara paksa sebanyak 9 drone.

Penindakan drone liar ini dilakukan guna memberikan rasa aman bagi para pebalap dan penyelenggara MotoGP Mandalika.

Baca juga: Adik Valentino Rossi Catat Waktu Tercepat di Hari Kedua

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Artanto dalam konferensi pers di Media Center Indonesia (MCI) MotoGP Mandalika 2022, Minggu (13/2/2022).

Seluruh drone ini diturunkan paksa dengan alat pengacak sinyal khusus drone (anti-drone jammers) dengan kemampuan deteksi hingga 2 kilometer milik Korps Brimob Polri yang diperbantukan ke Polda NTB. Tim khusus ini ditempatkan di beberapa bukit di sekitar Sirkuit Mandalika.

Keberadaan drone ini menurut Artanto akan mengganggu helikopter yang akan terbang. Kebijakan ini tak lepas dari kesepakatan antara Polda NTB dan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dan pihak terkait lainnya.

"Drone liar yang terbang tanpa izin dari penyelenggara MotoGP tidak diperbolehkan untuk terbang karena akan mengganggu jalannya kegiatan di atas lintasan. Kami sudah mengimbau warga untuk tidak menerbangkan drone tanpa izin," kata Artanto dikutip Minggu (13/2/2022).

Baca juga: Pramusim MotoGP Hari Pertama Sukses, Kapolda NTB Apresiasi Kesiagaan PLN Jaga Pasokan Listrik

Polda NTB, mengimbau dan membina pihak-pihak yang sempat melakukan tindakan berbahaya tersebut. Saat ini bentuknya baru berupa teguran. Ketika digelarnya Pertamina Grand Prix of Indonesia, 18-20 Maret 2022 nanti, apabila mengulangi lagi, maka akan ditindak tegas.

Kehadiran drone ketika seri kedua MotoGp digelar di Sirkuit Mandalika tentu akan membahayakan helikopter yang terbang untuk memantau jalannya perlombaan. Polda NTB akan melakukan patroli drone pada race day tersebut. Apabila ditemukan drone liar dan mendekati sirkuit, benda tersebut akan segera dilumpuhkan.

Alat khusus yang dimiliki Korps Brimob Polri bekerja dengan teknologi gelombang high gain directional antenna. Alat ini cukup diarahkan ke sasaran yang dituju dengan maksud melumpuhkan fungsi penerimaan gelombang radio pada sebuah drone sasaran.

Secara hukum terdapat regulasi yang telah mengatur mekanisme mengenai drone terbang di wilayah terlarang, kawasan terbatas, kawasan bandar udara. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2018. Ancaman hukumannya maksimal Rp5 miliar dan kurungan 5 tahun penjara.

(sof)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 03 Juni 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)