Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 16 Oktober 2026
home masjid detail berita

Pernyataan Menteri Yaqut soal Pengeras Adzan Dinilai Berlebihan

fajar adhitya Jum'at, 25 Februari 2022 - 21:10 WIB
Pernyataan Menteri Yaqut soal Pengeras Adzan Dinilai Berlebihan
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
LANGIT7.ID, Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi PAN Hoerudin Amin mengkritik analogi Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing. Ia menyebut Yaqut sudah berlebihan dalam berucap.

“Pemimpin saat berucap dan bertindak yang membuat gaduh adalah cermin pemimpin yang tidak merendahkan hati pada rakyatnya,” katanya dalam pernyataan tertulis, Jumat (25/2/2022).

Menurut dia, upaya pemerintah untuk menertibkan penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala menjadi kontraporduktif. Menyoal suara pengeras baik adzan, pengajian, shalawat, yang semuanya bukan masalah di masyarakat sekarang malah jadi runyam.

Baca Juga: Suara Adzan Harus Bersahabat di Telinga Masyarakat

“Di mana-mana orang jadi gaduh, sebaiknya Menteri minta maaf dan meralat pernyataan yang sensitif,” tutur legislator fraksi PAN ini.

“Keinginan baik disampaikan dengan komunikasi yang tidak baik jadi berdampak negatif, sebagai pribadi muslim saya melihat pernyataanya kebablasan,” lanjutnya.

Kementerian Agama telah merilis klarifikasi atas pernyataan Menteri Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing. Pemberitaan yang mengatakan Menag membandingkan dua hal tersebut dirasa tidak tepat.

Baca Juga: Masjid Bersejarah Ukraina Terancam Hancur Akibat Invasi Rusia

“Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Thobib Al Asyhar, Kamis (24/2/2022).

Thobib menjelaskan, saat ditanya wartawan tentang Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Menag mengatakan bahwa dalam hidup di masyarakat yang plural diperlukan toleransi.

Baca Juga: 5 Tema Khutbah Jumat tentang Adzan dan Adab Syiar Islam

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 16 Oktober 2026
Imsak
04:05
Shubuh
04:15
Dhuhur
11:42
Ashar
14:47
Maghrib
17:49
Isya
18:58
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan