LANGIT7.ID, Jakarta - Kegiatan Ruwahan seringkali dilakukan dan menjadi tradisi masyarakat, khususnya adat Jawa dalam rangka menyambut bulan suci
Ramadhan. Sebab, bulan Syaban diyakini sebagai bulan ruwah (ruh/arwah) dalam tradisi adat Jawa.
Dalam tradisi Ruwahan, masyarakat mendoakan para leluhur yang telah mendahului mereka, yang dibarengi dengan bersedekah kepada orang-orang sekitar.
Menanggapi hal itu, Buya Yahya menyebutkan, tradisi Ruwahan yang dilakukan masyarakat jelang Ramadhan memiliki makna yang agung.
Baca Juga: Keutamaan Niat dan Sahur saat Ramadhan, Ini Pandangan Buya Yahya"Untuk yang hidup, mereka menjalin silaturahmi, saling memberi, itu suasana indah. Jangan dihilangkan, karena justru ini mukadimah keakraban sebelum memasuki bulan Ramadan, dan itu sah-sah saja," jelasnya dikanal YouTube Al-Bahjah TV, dikutip Rabu (16/3/2022).
Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah ini juga menyebutkan, dalam Ruwahan juga terdapat doa untuk orang yang telah mendahului.
Menurutnya, mendoakan ahli iman yang telah mendahului adalah sah, bahkan dianjurkan.
"Tidak ada masalah dengan yang demikian itu, asal bukan menyebutkan roh-roh yang tidak diketahui, karena mendoakan roh ini adalah orang ahli iman yang telah mendahului kita," ujarnya.
Dia menambahkan, jika ada kesalahan dengan menyebutkan roh yang tidak jelas, maka perlu dihilangkan pada bagian tersebut. Sebab, secara umum dhohir kegiatan Ruwahan adalah baik, yakni kumpulnya orang membagi-bagi makanan.
"Jadi maksud kami, selagi perkumpulan tersebut masih bisa diarahkan sesuai dengan syariat, maka lanjutkan. Karena itu tradisi yang baik. Bahkan, justru bulan Ramadan itu kita dianjurkan menjalin hubungan baik, bermaafan, tukar-menukar makanan, indah sekali."
"Kemudian mendoakan saudara-saudara kita, kerabat, mereka yang telah mendahului kita, adalah yang diajarkan. Bahkan, bakti kita kepada mereka yang mendahului adalah mendoakan," jelasnya.
Perlu diingat, sambung dia, mendoakan orang ahli iman yang telah mendahului adalah benar. Selain daripada itu, maka tidak dibenarkan.
"Adapun makna yang terkandung di dalamnya (Ruwahan) yakni silaturahmi dan sedekah, adalah hal yang baik. Semuanya tidak bertentangan dengan syariat. Semoga Allah memudahkan kita untuk berbuat baik," katanya.
(bal)