LANGIT7.ID, Jakarta - Seorang muslim hukumnya wajib menjalankan
puasa Ramadhan. Ibadah ini merupakan salah satu rukun Islam, sehingga tak boleh dilalaikan dengan sengaja.
Namun ada beberapa kategori mereka yang tak wajib puasa, di antaranya musafir, orang sakit, orang tua renta, orang yang kelaparan dan kehausan, sehingga dapat membahayakan nyawanya, ibu hamil, dan ibu menyusui. Begitu juga anak-anak dan muslimah yang sedang datang bulan.
Penceramah Ustadz Khalid Basalamah mengatakan, tidak mengapa makan dan minum di depan orang berpuasa selama ada udzur. Semisal istri sedang datang bulan, lalu makan saat suaminya berpuasa, boleh-boleh saja.
"Selama ada udzur, tidak berdosa," kata Khalid dalam potongan ceramahnya dikutip Kamis (24/3/2022).
Lalu bagaimana adab bagi mereka yang makan dan minum di bulan Ramadhan? Berikut ulasan redaksi Langit7 dari berbagai sumber:
Baca Juga: Penjelasan soal Setan Dibelenggu saat Ramadhan, tapi Banyak Manusia Berbuat DosaTidak ada keharusan bagi mereka bersembunyi untuk makan dan minum di bulan Ramadhan. Sebab puasa hukumnya wajib bagi setiap muslim yang mampu dan tidak ada halangan menjalankannya.
Namun perlu menjaga adab untuk menghormati ibadah tersebut. Sebab dikhawatirkan mereka yang berpuasa ini tidak memiliki iman yang kuat dan bisa saja tergoda untuk membatalkan shaum.
Sama halnya seperti warung makan yang buka di siang hari saat bulan Ramadhan. Penjaga rumah makan ini harus tegas terhadap muslim yang wajib puasa, kecuali beberapa orang tersebut.
Sebab memberi makan mereka yang wajib puasa sama saja membantu orang lain untuk melakukan maksiat dan berbuat dosa. Hal ini tercantum dalam Al Quran surah Al Maidah ayat 2.
Artinya: "Janganlah kaliantolong menolong dalam dosa dan maksiat"
Melansir
dalamislam, rumah makan boleh saja membuka gerai usaha mereka untuk orang-orang yang tak wajib puasa dengan syarat tetap menghormati ibadah sebagian besar umat Islam. Caranya menutup sebagian etalase makanan atau membuka separuh pintunya.
Bila rumah makan saja berusaha untuk membatasi aktivitasnya, begitu juga mereka yang hendak makan dan minum di bulan puasa. Tentu mereka dianjurkan menutup diri agar tidak sampai membuat mereka yang sedang berpuasa tergoda untuk membatalkan shaum.
(bal)