LANGIT7.ID, Jakarta - Salah satu dampak positif perkembangan digital adalah masyarakat muslim mendapat kemudahan saling menyebarkan nasihat kebaikan. Umum dalam pesan nasihat itu diawali dengan salam.
Lalu, bagaimana hukum menjawab salam yang berasal dari media sosial? Pakar Fikih Kontemporer, KH Ahmad Zahro Ma al-Chafidz, menjelaskan, hukum menjawab salam dari sosial media adalah mustahab (bagus/baik).
"Salam televisi, salam radion, salam WA, kalau dijawab bagus, tapi tidak wajib. karena itu termasuk doa. Siapa yang mendoakan siapa, itu memantul. Jadi, kalau kalian jawab salam itu, akan memantul kepada kita," kata KH Zahro dalam salah satu tausiahnya melalui kanal
YouTube-nya, dikutip Sabtu (26/3/2022).
Baca juga: Akrab Medsos, Gen Z dan Milenial Mudah Terkena Penyakit MentalKH Zahro mencontohkan jika seseorang mendapatkan pesan singkat berisi kebaikan dari saluran WhatsApp. Salam yang tertera dalam pesan tersebut bisa dijawab dengan ucapan, lalu dibalas dengan tulisan.
"Kalau di WA bisa dijawab dengan ucapan, dan diwakili dengan kata salam. Tapi, mau ditulis lengkap juga tidak apa-apa, asal jawab menggunakan lisan terlebih dahulu," ucapnya.
Dia mengungkapkan, salah satu keutamaan mengucapkan salam adalah meniru percakapn para ahli surga. Jadi, bisa dikatakan salam merupakan percakapan ahli surga yang diadopsi di dunia.
"Apa wajib? tidak. Yang wajib itu kalau kita ketemu. Kenapa wajib, kalau tidak jawab nanti tersinggung. Itu menyakiti hati orang, menyakiti hati orang itu haram. Terlebih ada perintah dari hadits untuk menjawab salam," kata KH Zahro.
Dalam hadits, kata dia, menjawab salam saat bertemu hukumnya wajib. Itu karena dalam kalimat salam terdapat doa kebaikan untuk sesama muslim. Dalam Islam, mendoakan orang lain adalah kebaikan. Kebaikan itu pun akan kembali juga ke orang yang mendoakan.
Baca juga: Tak Bisa Lepas dari Sosmed, Awas Terjangkit Sindrom Fomo"Dalam hadits, memberi salam itu sunnah, menjawab wajib. Itu kalau ketemu langsung. Kalau tidak ketemu langsung, maka tidak wajib dijawab, tapi bagus untuk dijawab (mustahab/bagus atau baik)," ucap KH Zahro.
Dia menjelaskan, pada zaman belum ada teknologi digital, hukum menjawab salam hanya saat bertemu saja. Mesti begitu, para ulama sudah berijtihad mengenai kebaikan menjawab salam yang didapat dari medsos.
"Dalam Islam, hukum mendoakan orang itu akan memantul kebaikannya, doa akan memantul seperti itu. Bahkan ada haditsnya, siapa yang mendoakan orang lain, maka doa itu akan dibawa oleh malaikat untuk diberikan kepada orang yang mendoakan. Jadi, tidak ada yang sia-sia," ucapnya.
Dari konsep ini pula diambil kesimpulan bahwa tidak boleh mendoakan kejelekan untuk orang lain. Sebab, doa itu akan kembali kepada orang yang mendoakan.
"Maka itu pula dilarang keras mendoakan kejelekan untuk orang lain, karena akan memantul ke orang yang mendoakan. Memang, umumnya orang itu mendoakan jelek untuk orang bisa ikhlas, tapi mendoakan kebaikan belum tentu ikhlas," tutur KH Zahro.
(jqf)