LANGIT7.ID, Jakarta - Ada 5 keunggulan
Alami Sharia bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan platform peer to peer (P2P) lending. Sebab lembaga ini sudah berizin dan diawasi OJK.
Tim Customer Service Alami, Sarah Jasmine menyebut, Alami yang telah beroperasi sejak 2019 lalu memiliki tanda berizin melalui surat keputusan OJK bernomor KEP-21/D.05/2020 untuk Penyelenggara Peer to Peer (P2P).
"Jadi masyarakat yang ingin terjun ke dalam P2P Alami tidak perlu khawatir, karena Insyaallah dana yang disalurkan akan aman dan memberi kenyamanan," kata dia dikutip Ahad (28/3/2022).
Baca Juga: Paltform Alami Pastikan Prinsip Pendanaannya Full SyariahBerikut 5 keunggulan Alami Sharia dibandingkan penyedia jasa pinjaman lain:
1. Diawasi ResmiAlami Sharia memiliki beberapa perbedaan yang sekaligus menjadikannya keunggulan dengan model pendanaan peer to peer (P2P) lainnya. Yakni berizin dan diawasi langsung oleh OJK, dan juga Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI.
2. Sesuai SyariahAlami Sharia juga menyediakan jasa pendanaan yang sesuai prinsip syariah, tidak melenceng dari ajaran Islam yakni sesuai dengan Al-Quran dan sunnah.
3. Imbal Jasa KompetitifImbal jasa yang diberikan Alami juga cukup kompetitif, yakni hingga setara 16 persen per tahun.
4. Pendanaan BerkualitasProduk pendanaan Alami Insyaallah sudah berkualitas, karena melalui proses seleksi ketat terhadap UMKM.
5. Mudah dan CepatAlami Sharia pun memfasilitas proses pendanaan mudah dan juga cepat. Hal ini tentu memiliki efek yang nyata bagi para pelaku UMKM.
(bal)