LANGIT7.ID, Jakarta - Sekolah diminta lebih menguatkan relasi dan komunikasi dengan orang tua pada masa pandemi. Ini mengingat, anak saat ini masih belajar dari rumah, demikian disampaikan Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati.
Selain itu, sekolah juga harus menguatkan konseling berbasis online dengan komunikasi intensif antara wali kelas, guru Bimbingan Konseling dan para murid.
Tak hanya itu, guru dan sekolah mesti memberikan dukungan psikologis sesuai kekhasan usia remaja. Ini agar kesehatan mental murid-murid tetap terjaga.
Sementara, sekretaris Majelis Dikdasmen DKI Jakarta, Ghufron Amirullah, mengatakan pendidikan anak pada masa pandemi perlu mendapat perhatian khusus.
Ada risiko karena anak-anak terhubung dengan gadget hampir setiap saat. Sekolah, menurut Ghufron, harus mengedukasi literasi digital baik kepada orang tua dan anak, namun secara terpisah. Ini untuk menghindarkan anak dari kekerasan berbasis online.
Potensi lain yang perlu diwaspadai adalah kecanduan anak pada gadget. Untuk mencegah ini terjadi, orang tua harus memiliki aturan dan perjanjian penggunaan gadget dengan anak.
“Mendidik anak menjadi cerdas itu bagus tetapi harus dilandaskan pada akidah dan akhlak yang Islami,” kata Ghufron, dikutip dari laman Muhammadiyah, Kamis (29/7/2021).
Pendidikan Bukan Pabrik, Keragaman dan Keunikan Anak Harus Dihargai Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, menegaskan, sekolah harus ramah anak karena sekolah adalah rumah kedua bagi anak.
Maka sudah semestinya sekolah menjadi tempat aman dan nyaman bagi anak tumbuh dan berkembang.
Pendidikan bukan untuk menciptakan produk yang sama sebagaimana pabrik menciptakan barang. Keunikan dan keragaman peserta didik harus dihargai sebagai bagian dari penghargaan terhadap hak anak.
Setiap anak mempunyai minat dan bakat yang berbeda yang perlu didukung agar berkembang dengan baik. Sekolah memiliki peran mendampingi anak-anak untuk nyaman belajar sehingga bakat-minat mereka dapat berkembang dengan baik.
“Sekolah bukan diciptakan untuk jenis manusia yang sama,” tegas Jasra Putra saat menjelaskan konsep sekolah ramah anak.
Keseriusan Jasra Putra mewujudkan sekolah ramah anak diwujudkan dalam bentuk disertasi. Dia menegaskan, sekoah ramah anak adalah memenuhi hak anak dan melindunginya.
Prinsip Ramah Anak dalam PendidikanParadigma, ujarnya, harus diubah. Guru bukan hanya sekadar pengajar tetapi juga orang tua sekaligus sahabat anak. Bahkan di sekolah mereka adalah pelindung.
Dia menjelaskan, sekolah ramah anak memiliki enam komponen. Orang tua dan anak harus terlibat aktif dalam memenuhi enam komponen tersebut.
Pertama yakni kebijakan sekolah yang mendukung dan diwujudkan dalam SOP. Kedua, pendidik dan tenaga kependidikan yang terlatih sesuai Konvensi Hak Anak.
Ketiga, kurikulum yang memahami kebutuhan anak, seperti kelas inklusif untuk anak berkebutuhan khusus. Keempat, sarana dan prasarana dan lingkungan yang ramah anak, termasuk memudahkan mereka yang menyandang disabilitas.
Kelima, partisipasi orang tua, lembaga masyarakat, alumni, dunia usaha. Keenam, relasi sehari-hari yang ramah anak dan menyertakan partisipasi anak dalam setiap keputusan.
Penerapan DisiplinRita Pranawati juga mencermati pendisiplinan peserta didik seringkali menjadi momok dalam proses belajar mengajar. Padahal, pendisiplinan bertujuan membangun kesadaran, bukan memberi hukuman. "Kalau memberi efek jera maka anak akan terus mengulang."
Disiplin positif inilah tujuan sebenarnya, yakni mengajarkan anak agar memahami perilakunya sendiri. Ia lalu berinisiatif dan bertanggung jawab atas yang pilihan tingkah lakunya, serta menghargai diri dan orang lain.
Konsekuensi ketidakdisiplinan siswa, menurutnya, harus disesuaikan dengan pelanggarannya.
"Misal membuang sampah sembarangan maka siswa diminta membuang sampah di tempatnya. Tak berhenti sampai di situ, anak diajak dialog mengapa harus membuang sampah di tempatnya,".
(arp)