Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 Juli 2026
home global news detail berita

Satgas BLBI Sita 340 Hektare Tanah Milik Obligor Agus Anwar

Garry Talentedo Kesawa Jum'at, 01 April 2022 - 19:40 WIB
Satgas BLBI Sita 340 Hektare Tanah Milik Obligor Agus Anwar
Satgas BLBI Sita 340 Hektare Tanah Milik Obligor Agus Anwar. (Foto: DJKN Kemenkeu)
LANGIT7.ID, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali melakukan penyitaan atas barang jaminan milik obligor BLBI. Kali ini, Satgas melakukan penyitaan terhadap aset milik obligor Agus Anwar berupa tanah seluas 340 hektare di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penyitaan ini dilakukan berdasarkan Akta Perjanjian Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham dan Pengakuan Utang Nomor 6745/BIDKONS/1103 tanggal 21 November 2003 antara Agus Anwar dan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Dalam hal ini, Agus Anwar selaku penanggung utang belum menyelesaikan kewajibannya sebagai obligor dari Bank Pelita Istismarat.

Baca Juga: Satgas BLBI Sita Aset Texmaco Berupa 587 Bidang Tanah

"Pelaksanaan penyitaan dilakukan mengingat Agus Anwar selaku Penanggung Utang kepada Negara hingga saat ini belum menyelesaikan seluruh kewajibannya sebagai Obligor Bank Pelita Istismarat sebesar Rp635.443.200.000,40," ujar Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (01/04/2022).

Saat ini, dokumen asli tanah yang dikenal dengan aset PT Bumisuri Adilestari tersebut dikuasai pemerintah. Dengan rincian 11 Sertipikat Hak Milik (SHM), 15 Akta Jual-Beli (AJB) dan 874 Surat Pernyataan Pelepasan Hak (SPPH) dari masyarakat kepada PT Bumisuri Adilestari sejak tahun 1994.

"Selanjutnya secara simultan, Satgas BLBI juga melakukan upaya pengamanan aset berupa pemasangan plang atas tanah seluas lebih kurang 340 hektare tersebut. Pemasangannya dilakukan secara simbolis pada 10 titik aset," kata Rionald.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Identik dengan Penangkapan

Rionald menuturkan penyitaan yang dilakukan oleh Juru Sita dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor dalam rangka penanganan, penyelesaian dan pemulihan hak tagih yang berasal dari dana BLBI. Selanjutnya, barang jaminan yang disita akan dilanjutkan proses pengurusannya sesuai ketentuan perundang-undangan, yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang) dan/atau penyelesaian lainnya.

"Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya. Mulai dari pemblokiran, penyitaan dan penjualan aset-aset obligor atau debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain obligor atau debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI," tambahnya.

Baca Juga:

Satgas BLBI Sita Aset Tommy Soeharto

Satgas BLBI Berhasil Tagih Obligor dan Debitur berupa Uang dan Aset


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:02
Ashar
15:24
Maghrib
17:56
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan