LANGIT7.ID, Jakarta - KH Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha) mengatakan, shalat tarawih merupakan shalat sunnah yang dipopulerkan oleh Umar bin Khattab. Nabi Muhammad SAW pernah mengerjakan shalat ini di masjid bersama para sahabat.
Dalam riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan, Rasulullah SAW mengerjakan shalat setelah shalat Isya. Beliau hanya shalat sendiri. Namun, sahabat yang melihat hal tersebut ikut dan meminta beliau menjadi imam.
Rasulullah masih mengimami sahabat hingga 2-3 hari. Pada hari keenam, beliau tidak keluar sehingga membuat para sahabat menunggu. Setelah putus asa menunggu, para sahabat akhirnya pulang.
Baca juga: Hagia Sophia Gelar Tarawih Perdana dalam 88 Tahun"Setelah shalat subuh, Nabi menjelaskan alasan beliau tidak keluar," kata Gus Baha dalam salah satu tausiahnya, dikutip Sabtu (2/4/2022).
"Sesungguhnya aku bukannya tidak tahu keberadaan kalian (semalam). Akan tetapi, aku takut nanti menjadi diwajibkan atas kalian, sehingga kalian menjadi keberatan karenanya." (HR Bukhari)
Rasulullah melaksanakan shalat tarawih ada kalanya berjumlah 8 atau 10 rakaat. Beliau lalu menutup dengan shalat witir. Jika ditotal, ada 11 rakaat yang dikerjakannya.
"Semenjak itu sudah tidak ada shalat setelah shalat Isya. Akhirnya belakangan jumlah rakaatnya jadi kontroversi, ada yang bilang 8, dan ada yang bilang 4, namun tidak ada yang bilang 20 rakaat," ucap Gus Baha.
Saat Umar bin Khattab menjadi Khalifah, pada suatu malam di bulan Ramadhan, dia pergi ke masjid bersama Abdurrahman bin Abdul Qari. Dia mendapati masyarakat terbagi menjadi beberapa kelomok terpisah dalam melaksanakan shalat tarawih.
Melihat hal ini, Umar berkata, "Menurutku akan lebih baik jika aku kumpulkan mereka pada satu imam." Selanjutnya, Umar beketetapan dan mengumpulkan jamaah pada Ubay bin Ka'ab. Pada kesempatan malam yang lain, Abdurrahman bin Abdul Qari keluar lagi bersama Umar. Masyarakat melakukan shalat secara berjamaah mengikuti imannya. (HR Bukhari).
Baca juga: Pandemi Kian Mereda, Kapasitas Jemaah di Tempat Ibadah Bisa 100 Persen"Maka itu, shalat tarawih itu
sunnatu Umar, kalau
qiyamulllail sunnaturrasul. Nabi tidak kenal bahasa tarawih, nabi kenalnya
qiyamul lail," ucap Gus Baha.
Sunnah Tarawih akhirnya terus bertahan hingga kini. Di Indonesia, mayoritas masyarakat shalat tarawih 10 rakaat ditutup witir 1 atau 3 rakaat.
(jqf)