LANGIT7.ID, Jakarta - Perusahaan peneliti kualitas udara dunia, IQAir menyebutkan Indonesia menempati peringkat ke-17 di dunia dan nomor satu
di Asia Tenggara sebagai negara paling berpolusi di dunia pada 2021. Adapun negara paling berpolusi adalah negara-negara dengan konsentrasi PM2,5.
Mengutip dari laporan IQAir, Jumat (8/4/2022) Indonesia dilaporkan memiliki konsentrasi PM2,5 tertinggi yakni 34,3 mikrogram per m3. Polusi partikel halus PM2,5, umumnya diterima sebagai polutan paling berbahaya. Partikulat (PM2.5) adalah Partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2.5 mikron (mikrometer).
Baca Juga: Diklaim Malaysia, Reog Ponorogo Diusulkan RI ke UNESCOMenurut IQAir, bulan-bulan dengan kadar konsentrasi PM2,5 tertinggi adalah pada Juni dan Juli 2021, masing-masing 54,5 mikrogram per m3 dan 57,2 mikrogram per m3. Sedangkan, bulan dengan kadar konsentrasi PM2,5 terendah yakni pada Februari dan November 2021, hanya 24,3 mikrogram per m3 dan 23,8 mikrogram per m3.
Surabaya menempati peringkat ke-11 sebagai kota di Asia Tenggara yang paling berpolusi. Kemudian,
DKI Jakarta diperingkat ke-12 dan Bandung peringkat ke-13 dalam kategori kota-kota paling berpolusi di Asia Tenggara. Sedangkan Samarinda, Kayu Agung, Banda Aceh dan Palangkaraya masuk ke dalam daftar kota dengan
polusi udara paling rendah se-Asia Tenggara.
Patut diwaspadai, polutan udara menjadi faktor utama yang berkontribusi terhadap kesehatan manusia, seperti asma, stroke, penyakit jantung, dan paru-paru. Bahkan, polusi partikel halus atau PM2,5 telah menyebabkan jutaan kematian dini setiap tahun.
Baca Juga:
Pemerintah Desak PTTEP Ganti Rugi Terkait Tumpahan Minyak Montara
Pajak Karbon Diterapkan 1 Juli 2022, Pemerintah Siapkan Regulasi(asf)