LANGIT7, Jakarta - Pemerintah
Malaysia dikabarkan hendak mengusulkan kesenian
Reog Ponorogo ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai budaya dari negaranya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK)
Muhadjir Effendy meminta pemerintah Kabupaten Ponorogo secepatnya mempersiapkan data yang diperlukan untuk mengusulkan kesenian reog ke
UNESCO.
Baca Juga: Menparekraf Dorong Alat Musik Kolintang Menjadi Warisan Budaya UNESCO"Negara Malaysia renacanya mau ajukan juga (Reog) maka dari itu kita harus lebih dulu. Karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan kita,” ujar Muhadjir, dalam siaran pers, yang
Langit7.id kutip, Rabu (6/4/2022).
Sebagai informasi, Pemkab Ponorogo sebelumnya pernah mengusulkan Reog Ponorogo ke daftar ICH UNESCO pada 2018, tapi belum berhasil.
Terkini, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan
Kebudayaan dan Prestasin Olahraga Kemenko PMK Didik Suhardi mengatakan, berkas pengusulan dan kelengkapan Reog telah diterima oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek melalui Direktorat Pelindungan Kebudayaan serta telah diajukan kepada Sekretariat ICH UNESCO pada 31 Maret 2022.
Baca Juga: UNESCO Tetapkan Gamelan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia"Secara kesiapan video foto dan dokumen sudah disiapkan Kabupaten Ponorogo. Sebelumnya juga sudah diterima oleh Kemendikbud, tapi sampai hari ini belum ada pengumuman lagi," ucap Didik.
Berkas pengusulan dan kelengkapan Reog ke UNESCO tersebut diajukan bersama nominasi lainnya, yakni tempe, jamu, tenun
Indonesia, dan kolintang.
Baca Juga:
Jokowi Berpesan, Kekayaan Geologi Jangan Dieksploitasi Berlebihan
Waktu yang Tepat bagi Pelaksanaan Vaksin Booster di Bulan Puasa
(asf)