LANGIT7.ID-, Jakarta - - Tradisi
buka puasa bersama atau yang akrab kita sebut “
Bukber,” kini bukan sekadar ritual pelepas dahaga bagi masyarakat Muslim. Fenomena sosial ini telah resmi diakui oleh
UNESCO sebagai
Warisan Budaya Tak Benda.
Sekretaris Umum
Pimpinan Pusat Muhammadiyah,
Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pengakuan internasional ini adalah buah dari ekspresi keberagamaan yang luhur.
Menurut Mu'ti, praktik bukber menunjukkan bagaimana ajaran agama dapat menjadi sumber nilai yang menginspirasi lahirnya budaya yang diterima di kehidupan masyarakat.
Baca juga: Sontek Inspirasi Outfit Bukber Ini, Stylish dan Bikin Tambah Percaya Diri“Ini adalah sumbangan yang sangat besar dari negeri kita. Budaya bukber tidak hanya menjadi khazanah baru bagi
tradisi Islam Indonesia, tapi juga telah menjadi warisan budaya dunia,” ujarnya dalam sebuah siaran pers, dikutip Selasa (10/3/2026).
Sejatinya, tradisi bukber bukanlah tanpa akar. Ia berpucuk pada kemuliaan
ajaran Rasulullah SAW. Merujuk pada hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Mu'ti mengingatkan bahwa orang yang berpuasa memiliki dua kebahagiaan, yakni saat berbuka dan ketika bertemu dengan Rabb-nya.
“Orang yang berpuasa itu memiliki dua kebahagiaan: Ketika berbuka ia bergembira dengan berbukanya, dan ketika bertemu dengan Rabb-nya, ia bergembira karena puasanya,” terang Mu’ti.
Semangat berbagi pun kian kental dengan janji pahala bagi mereka yang memberi makan orang berpuasa, sebagaimana sabda Nabi dalam riwayat Tirmidzi.
“Siapa yang memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga,” tegasnya.
Mu'ti menyebut tradisi ini sebagai contoh nyata "vernakularisasi Islam", yakni ketika ajaran langit yang turun ke bumi, lalu diterjemahkan oleh umat dalam ekspresi budaya yaang khas dan kontekstual.
Baca juga: Keutamaan Traktir Bukber: Pahala Berlipat, Didoakan Malaikat hingga Diampuni DosaMeski di berbagai negara seperti Turki, Uzbekistan, hingga Azerbaijan memiliki corak yang berbeda sesuai konteks sosialnya, ruhnya tetap satu: ukhuwah (persaudaraan).
Di Indonesia, bukber mengalami perluasan makna yang melampaui sekat-sekat masjid dan komunitas keagamaan.
Bukber telah menjadi ruang publik yang inklusif, di mana pemeluk agama lain juga ikut hadir untuk merayakan kebersamaan.
“Buka bersama di Indonesia tidak hanya milik umat Islam. Bahkan pemeluk agama lain juga turut memeriahkan dan menyelenggarakannya sebagai arena social gathering, arena untuk berbagi suka dan kebahagiaan,” pungkasnya.
(est)