LANGIT7.ID, Jakarta - Hal yang masyhur dalam hadits shalat berjamaah adalah mendapat keutamaan 25 derajat atau 27 kali lipat pahala, dibanding shalat sendirian. Itu berlaku untuk shalat wajib maupun shalat sunnah yang ada tuntunan berjamaahnya.
Shalat wajib sudah pasti harus dilakukan secara berjamaah, jika tidak ada halangan syar'i. Berbeda dengan shalat sunnah, ada beberapa yang memiliki tuntunan berjamaah ada pula yang tidak.
Shalat sunnah rawatib harus dilakukan sendiri-sendiri, bahkan haram kalau berjamaah, kecuali yang memiliki tuntunan berjamaah seperti shalat tarawih, tahajud, dan shalat Dhuha.
“Terkait shalat Dhuha jamaah, ada hadits yang menyebut Rasulullah pernah melakukan hal itu,” kata Pakar Fikih Kontemporer, KH Ahmad Zahro, melalui
Zahrowy TV, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Ramadhan di Inggris, Shalat Tarawih Tanpa Jarak SosialAda beberapa hadits yang menunjukkan pahala shalat berjamaah. Seperti yang disampaikan Imam AS-Suyuthi (w. 911) dalam kitab Lubbabul Hadits, bab kesembilan. Dia menulis beberapa hadits tentang keutamaan shalat berjamaah, di antaranya:
وعن أبي هريرة رضي الله عنه قال: أوْصَانِيْ حَبِيْبِيْ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لِيْ: “يَا أبَا هُرَيْرَةَ صَلِّ الصَّلاَةَ مَعَ الْجَمَاعَةِ وَلَوْ كُنْتَ جَالِسًا، فَإنَّ اللهَ تَعَالَى يُعْطِيْكَ بِكُلِّ صَلَاةٍ مَعَ الْجَمَاعَةِ ثَوَابَ خَمْسٍ وَعِشْرِيْنَ صَلَاةً فِيْ غَيْرِ الْجَمَاعَةِ
Dari Abu Hurairah, dia berkata, “Kekasihku Rasulullah SAW telah memberikan pesan kepadaku, lalu beliau bersabda kepadaku, ‘wahai Abu Hurairah, shalatlah bersama jamaah meskipun dengan duduk, karena sungguh Allah Ta’ala akan memberikanmu di setiap shalat jamaah 25 pahala shalat dengan tanpa berjamaah.”
وقال صلى الله عليه وسلم: صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلاَةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِيْنَ دَرَجَةً
Nabi SAW bersabda, “Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian dua 27 derajat.” (Hadits ini diriwayatkan oleh imam Malik, imam Ahmad, imam Al-Bukhari, imam Muslim, imam At-Tirmidzi, imam Ibnu Majah, dan imam An-Nasa'i dari sahabat Ibnu Umar)
Akan tetapi, para ulama menganjurkan agar shalat sunnah tidak terus-menerus dilakukan secara berjamaah. Misal shalat tahajud dilakukan dengan berjamaah terus-menerus. Hukumnya bisa, makruh.
Berbeda dengan shalat tarawih. Menurut jumhur ulama, tarawih dianjurkan untuk berjamaah. Nah, lantaran ada tuntunan berjamaah, maka shalat tarawih sudah pasti punya kelipatan 27 derajat dibanding shalat tarawih sendirian.
Baca juga: UBN Ajak Umat Islam Budayakan Sunnah Khatam Al-Qur'an“Shalat tarawih sendirian bagus, tapi kalau berjamaah lebih baik. Kelipatannya bisa 25 atau 27, sama dengan hadits nabi. Yang jelas keutamaan shalat tarawih berjamaah itu 27 kali lipat dibanding shalat tarawih sendirian. Itu menurut mayoritas ulama,” kata KH Zahro.
Memang ada perbedaan pendapat terkait hal ini. Imam Abu Hanifah berpendapat, sebaiknya shalat tarawih dilakukan di rumah. Namun mayoritas ulama berpendapat lebih baik berjamaah di masjid. Namun, perbedaan ini masuk dalam ranah
furu'iyah, bukan asas agama.
“Kalau sempat tarawih bersama-sama, tentu lebih bagus. Kalau sendirian, tidak apa-apa, yang penting masih tarawih. Namun yang menjadi catatan kita, shalat tarawih di masjid punya kelebihan sendiri,” tuturnya.
(jqf)