Untuk Para Chef, Begini Hukum Mencicipi Makanan Saat Puasa
MuhajirinKamis, 14 April 2022 - 23:07 WIB
Ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Ustadz Abdul Somad (UAS) menjelaskan hukum mencicipi makanan saat puasa. Terkhusus pada Ramadhan, setiap muslim perlu memperhatikan apa yang diperbolehkan dan harus dihindari saat puasa.
Ada beberapa hal yang bersifat diperbolehkan dan ada hal yang lebih baik dihindari saat berpuasa. Sebab, pada beberapa hal yang lebih dihindari itu ada kecenderungan bisa membatalkan puasa, jika tidak dilakukan secara berhati-hati.
UAS mencontohkan mencicip makanan untuk mengoreksi rasa makanan yang akan dihidangkan. Ada beberapa pendapat yang memperbolehkan jika sebagian kuah makanan hanya diletakkan di ujung lidah. Itu agar makanan tetap bisa dirasakan.
Cara tersebut dianggap tidak membatalkan puasa karena tidak sampai masuk ke dalam tenggorokan. Hal itu harus dilakukan dengan hati-hati. Pasalnya, ada kecenderungan membuka jalan seseorang untuk membatalkan puasa.
UAS mengambil hukum fikih tersebut dari Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, salah seorang ulama dari Arab Saudi. Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan, hukum mencicipi makanan saat berpuasa adalah boleh atau tidak apa-apa.
“Tidak apa-apa kata dia (Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz), karena alat perasa itu di sini (menunjuk lidah) tidak masuk sampai ke dalam (tenggorokan). Itu alasan dia,” kata UAS dalam tausiahnya di Fondamara TV, dikutip Kamis (14/4/2022).
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”