LANGIT7.ID - , Jakarta - Memiliki ketiak mulus, bersih, dan bebas bau tentu dambaan semua orang, terkhusus kaum perempuan. Karena hal tersebut bisa menambah kepercayaan diri mereka dalam melakukan aktivitasnya.
Tak heran bila banyak wanita rela melakukan apapun agar ketiak mulus. Usut punya usut, ternyata menghilangkan bulu ketiak memiliki banyak manfaat dan juga disunahkan dalam Islam lho.
Seperti yang disampaikan oleh dokter herbal sekaligus penulis buku, "Kitab Pedoman Pengobatan Nabi", dr Agus Rahmadi.
Baca juga: Cukur atau Cabut Bulu Ketiak, Begini Penjelasannya"Mencabut bulu ketiak, banyak orang khawatir nanti bikin kanker atau tumor padahal hadistnya jelas bahkan disunahkan untuk dicabut," ujar dr Agus dikutip dari kanal YouTube UmmatTV, Kamis (14/4/2022).
Dalam Islam, lanjut dr Agus, sudah disunnahkan untuk mencabut bulu ketiak. Menurut dia, ketika bulu ketiak dicabut maka kelenjar minyak dan kelenjar keringat menjadi rusak, sehingga ia tidak menyebabkan keluarnya keringat berlebih.
"Jadi metode dalam Islam ini sangat luar biasa, dicabut," ucapnya.
Akan tetapi, dr Agus pribadi merekomendasikan tidak mencabutnya secara sekaligus, dan memilih untuk mencabutnya satu persatu.
Nah, kebiasaan mencabut bulu ternyata dapat mencegah pengeluaran kelenjar minyak dan keringat secara berlebihan. Kondisi ini pun bisa meminimalisir bau badan yang sering menjadi persoalan.
Namun, kebanyakan orang berikhtiar menghilangkan bau badan dengan memakai tawas. Penggunaan tawas ini sebenarnya, menurut dr Agus, malah menghambat keluarnya kelenjar minyak atau keringat. Alhasil terjadi stagnasi.
Makanya tidak heran jika banyak orang terkena penyakit limfadenitis yakni pembesaran kelenjar limfa akibat kelenjar minyak atau keringat yang tidak keluar, sehingga cairan yang tertinggal akan menimbulkan banyak infeksi.
Baca juga: 5 Sunnah Rasulullah Hidupkan Syiar Ramadhan"Sebenarnya ketika bau badan disebabkan karena keringat, jangan ditutup dengan tawas karena beresiko bisa menyebabkan stagnasi cairan sehingga timbul infeksi berulang," tutur dr Agus.
"Makanya sering kali orang yang menggunakan obat-obatan tertentu, bisa menyebabkan limfadenitis berulang, adanya benjol-benjolan di ketiak," pungkasnya.
Karenanya, simpul dr Agus, kenapa dalam Islam disunahkan mencabut bulu ketiak.
(est)