Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home wirausaha syariah detail berita

Ini Alasan Kenapa Pelaku Usaha Harus Beralih ke Platform Digital

mahmuda attar hussein Jum'at, 30 Juli 2021 - 18:05 WIB
Ini Alasan Kenapa Pelaku Usaha Harus Beralih ke Platform Digital
Ilustrasi pelaku usaha harus beralih ke dunia digital dalam berbisnis. Foto: pixabay
LANGIT7.ID, Jakarta - Jakarta – Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) pada 2020, setidaknya 50 persen UMKM menutup usaha mereka karena terdampak pandemi Covid-19. Selain itu, 88 persen tidak memiliki tabungan dan lebih dari 60 persen usaha mikro mengurangi tenaga kerja mereka.

Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, Kemenkop UKM melakukan upaya perluasan akses pasar, peningkatan daya saing produksi jasa dan pengembangan SDM. Salah satu faktor pendukung terpenting dalam hal ini adalah melalui go digital.

“Ternyata memang dari beberapa fakta, 87 persen pengguna internet Indonesia berbelanja secara online, 79 persen belanja menggunakan handphone sebagai perangkat utama, dan lebih dari 350 persen kenaikan transaksi belanja online selama pandemi di Indonesia,” ujar Head of Marketing Commerce Enablement Gojek, Karan Doeana, dalam Webinar Saatnya Alihkan Toko Fisik ke Online Agar Bisnis Tetap Profit, Jumat (30/7).

Sebanyak 170 juta penduduk Indonesia adalah pengguna aktif media sosial. Dalam data yang sama, 65,1 persennya memanfaatkan media sosial untuk mencari sebuah brand.

Dalam hal ini, media sosial yang digunakan adalah Facebook, Instagram, WhatsApp dan Linkedin. Sementara platform digital, di antaranya tiktok, marketplace, dan website.

“Itu adalah lansekap media sosial dan platform digital yang sering digunakan. Di mana jumlah transaksi e-commerce meningkat dari 80 juta transaksi pada 2019, menjadi 140 juta transaksi pada Agustus 2020,” ujarnya.

Menkop UKM, Teten Masduki saat ini menargetkan sebesar 30 juta pelaku usaha sampai 2024 mendatang. Saat ini, baru sekitar 10,26 juta pelaku UMKM yang sudah beralih ke digital.

Berdasarkan beberapa data di atas menjadi alasan kuat mengapa menjadi kewajiban para pelaku usaha untuk bisa beralih kepada transformasi digital. Apalagi pemasaran secara offline di tengah situasi pandemi ini sangat sulit dilakukan akibat berbagai kebijakan yang membentur kebiasaan transaksi jual-beli secara fisik atau offline.

(zul)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)