LANGIT7.ID, Jakarta - Setiap awal shalat dihitung berdasarkan penerjemahan posisi matahari pada saat-saat tertentu sesuai ketetapan Al-Qur’an dan hadits. Itu disebut hisab waktu shalat, yang berarti menentukan kedudukan matahari, sehingga dapat diketahui kedudukan matahari pada bola langit pada saat-saat tertentu.
Dalam khazanah ilmu hisab waktu shalat, ada banyak metode dan kriteria yang ditawarkan seperti University of Islamic Karachi, Islamic Science of North America, Muslim World League, Ummul Qura dan Mesir.
Ketua Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM), Andi Azhar, menjelaskan, dalam Al-Qur’an, tiap-tiap waktu shalat dijelaskan melalui ciri-ciri yang ada di langit. Misal, waktu subuh dimulai hadirnya fajar sadiq.
Sains lalu menyingkap petunjuk-petunjuk tersebut. Fenomena awal waktu hampir dengan awal waktu Isya. Isya ditandai dengan terlihatnya bintang-bintang di langit atau mega merah di ufuk barat sudah hilang, atau perubahan dari terang ke gelap.
Waktu Shubuh kebalikan dari waktu Isya, yakni mulai surutnya cahaya bintang-bintang di langit, atau perubahan dari gelap ke terang. Praktisnya, pada saat zenit matahari hari 90º + standar waktu Subuh.
“Untuk Indonesia standar yang digunakan adalah 20º di bawah horizon, jadi jarak zenitnya menjadi 90º + 20º = 110º,” tulis Andi Azhar di akun Twitter-nya, Kamis (21/4/2022).
Mengenal Fajar Shadiq dan Fajar KadzibDalam menentukan awal waktu shalat Subuh, dikenal dua fajar, yakni fajar shadiq dan fajar kadzib. Fajar shadiq adalah sebuah cahaya yang terlihat pada waktu dini hari sebagai batas antara akhir malam dan permulaan pagi.
Sementara, fajar kadzib adalah sebuah cahaya agak terang yang terlihat memanjang dan mengarah ke atas (secara vertikal) di tengah-tengah langit, berbentuk seperti ekor serigala.
“Meskipun, fajar kadzib telah berakhir, umat Islam belum bisa melaksanakan shalat Shubuh, karena cahaya putih fajar shadiq belum lagi menyebar di ufuk timur,” kata Andi Azhar.
Baca juga: Kapan Boleh Keluar Masjid saat Beri'tikaf, Simak Penjelasan UASAda banyak hadits yang memberikan isyarat terkait hal itu. Salah satunya, Rasulullah SAW bersabda, “Bukanlah fajar cahaya yang meninggi di ufuk, tetapi yang membentang berwarna merah (fajar putih kemerah-merahan).” (HR Ahmad, dari Qais ibn Thalq dari ayahnya)
Fenomena awal waktu Subuh ini bukan fenomena biner (1 atau 0) seperti ruang gelap dengan lampu dimatikan lalu dihidupkan, sehingga terangnya bisa berubah cepat. Fenomena waktu Shubuh itu merupakan proses perubahan yang gradual (bertahap) seiring dengan posisi matahari.
“Muhammadiyah telah lama menyadari akan keganjilan kriteria waktu subuh di Indonesia yang dinilai terlalu cepat,” kata Andi Azhar.
Muhammadiyah menggunakan kajian 3 aspek dalam menyingkap ketepatan awal waktu subuh. Pertama, pendapat ulama falak sejak abad ke-4 Hijriah. Kedua, menggunakan sampel dari sejumlah negara tentang penetapan awal waktu subuh.
Ketiga, menggunakan hasil kajian dari 3 lembaga astronomi miliki Muhammadiyah yakni Observatorium Ilmu Falak (OIF), Pusat Studi Astronomi (Pastron), dan Islamic Science Research Network (ISRN).
Ketiga lembaga astronomi itu telah melakukan pengamatan selama 4 tahun di lebih 20 kota di seluruh Indonesia. Bahkan, ISRN juga menggunakan data-data sekunder dari 30 negara di dunia.
Baca juga: Manfaat Menyegerakan Berbuka dan Mengakhirkan SahurBerdasarkan Kajian 3 lembaga itu, Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah lalu menetapkan awal waktu Shubuh. Pada Munas Tarjih ke-31, Muhammadiyah menetapkan awal waktu subuh atau munculnya fajar shadiq adalah saat posisi matahari berada pada ketinggian -18º.
Dengan perbedaan 2 derajat, di mana 1 derajat bernilai sekitar 4 menit, akan ada perbedaan 8 menit dengan jadwal yang masih digunakan oleh masyarakat umum dengan standar ketinggian matahari -20º. Angka -18º di dapat dari diskusi mendalam dengan para ilmuwan astronomi serta ulama-ulama untuk memberi masukan dan pendapat.
“Inilah salah satu bukti bagaimana Muhammadiyah menggunakan sains untuk menyingkap petunjuk-petunjuk yang ada dalam Al-Qur’an dan hadits, dalam kaitannya dengan hal ibadah,” tutur Andi Azhar.
(jqf)