Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 01 Juni 2026
home global news detail berita

Skema Korlantas Polri Antisipasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2022

ummu hani Jum'at, 22 April 2022 - 19:40 WIB
Skema Korlantas Polri Antisipasi Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2022
Ilustrasi kemacetan di jalan tol saat mudik lebaran. (Foto: Langit7.id/iStock)
LANGIT7.ID, Jakarta - Mudik Lebaran 2022 diprediksi melonjak signifikan dibanding dua tahun terakhir pada saat masa pandemi Covid-19. Adapun jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang.

Mengantisipasi kemacetan saat arus mudik, Korlantas Polri sudah menyiapkan sejumlah skema yang bakal diterapkan. Mulai dari rekayasa lalulintas di ruas tol, jalur arteri dan kawasan wisata.

Baca Juga: Info Lengkap Mudik Idul Fitri 2022: Rekayasa Lalin hingga Puncak Arus

"Petugas akan melakukan pengaturan parkir, termasuk pengaturan rawan macet oleh tim urai. Adapun jalur tol yang berpotensi macet ada di gate tol, bottle nek, rest area termasuk kendaraan yang mengalami masalah," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Edy Djunaedi dalam keterangan resminya, dikutip Langit7.id, Jumat (22/4/2022).

Edy mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai dan mengantisipasi adanya hambatan di jalur arteri. Seperti pasar tumpah, sumbangan pembangunan tempat ibadah hingga perlintasan kereta api sebidang.

"Persiapan menghadapi lonjakan pemudik sudah dilakukan survey sejak Februari. Cara bertindaknya sudah dirumuskan. Prediksi puncak arus mudik tanggal 28 April sampai 1 Mei, sedangkan arus balik tanggal 6 sampai 8 Mei," ucap Edy.

Baca Juga: Pesan Ketua MPR ke Pemerintah: Antisipasi Kemacetan Lalu lintas Mudik

Sebelum 28 April, Korlantas Polri akan melakukan uji coba contraflow dan ganjil genap pada 22 dan 23 Mei. Polri berharap adanya sosialisasi ini membuat masyarakat tidak melakukan pelanggaran dan tetap patuh terhadap peraturan lalulintas.

Terkait aturan ganjil genap, terdapat beberapa pengecualian kendaraan berdasarkan Surat Keputusan bersama, yaitu kendaraan Presiden, Wakil Presiden, Menteri, anggota DPR dan MPR. "Termasuk juga kendaraan tamu asing, Duta Besar, kendaraan dinas, ambulans, plat kuning, kendaraan disabilitas dan kendaraan angkutan tertentu seperti kendaraan pengisian uang di ATM," ujar Edy.

Baca Juga:

Pemerintah Imbau Masyarakat Lakukan Persiapan Optimal Jelang Mudik

Resmikan Bandara Trunojoyo, Jokowi Minta Rute Jakarta-Sumenep Dibuka jelang Lebaran


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 01 Juni 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)