Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 31 Agustus 2026
home global news detail berita

Demi Umat, KH Ma'ruf Amin Minta Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Fifiyanti Abdurahman Selasa, 26 April 2022 - 08:03 WIB
Demi Umat, KH Ma'ruf Amin Minta Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Wakil Presiden RI KH Maruf Amin. Foto: Istimewa
LANGIT7.ID - , Jakarta - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meminta sertifikasi tanah wakaf dipercepat. Menurut Ma'ruf, tanpa ada pencatatan yang baik, maka bisa menghambat pemanfaatannya demi kepentingan umat dan bangsa.

Diketahui, jumlah wakaf tanah di Indonesia hingga kini tercata lebih berada di lebih dari 430.000 lokasi, dengan luas sekitar 56 ribu hektar. Angka ini mengalami peningkatakn 7 persen atau lebih dari 3.000 hektar per tahun.

Hanya saja, dari angka tersebut baru 58 persen yang sudah memiliki sertipikat.

Baca juga: Wapres: Anggaran Pendidikan dan Riset Harus Ditambah

“Sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah konkret dalam menjaga legalitas dan memaksimalkan fungsi wakaf demi kemanfaatan aset wakaf secara optimal bagi umat dan bangsa,” tegas Wapres dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa (26/4/2022).

Tanpa adanya sertifikasi tanah, sambung Ma'ruf, dapat menyebabkan hilangnya aset wakaf, terjadi sengketa, hingga akurasi data aset wakaf.

“Ketiadaan sertipikat tidak hanya berpotensi memunculkan sengketa dan hilangnya aset, tapi juga menjadi kendala dalam membangun basis data aset wakaf yang akurat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wapres menuturkan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional telah menerbitkan sertipikat wakaf sebanyak lebih dari 25.000 sertipikat pada 2021.

Menurutnya tanpa adanya program percepatan, diperlukan waktu 7 hingga 8 tahun untuk menyelesaikan sertifikasi tanah wakaf.

“Pekerjaan ini harus dapat kita selesaikan (secepatnya) karena jumlah tanah wakaf di Indonesia tidak sedikit dan kian meningkat dari tahun ke tahun,” pinta Wapres.

Agar gerakan sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan dengan maksimal ke depan, Wapres pun menekankan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dan diupayakan oleh berbagai pihak yang terkait.

“Pertama, perlunya kesamaan pemahaman atas ketentuan, persyaratan, dan tahapan sertifikasi tanah wakaf. Ini supaya disosialisasikan,” ungkapnya.

Pemahaman yang baik tentang proses sertifikasi, jelas Wapres, harus dimiliki oleh petugas di Kantor Urusan Agama sebagai gerbang masuk dari proses sertifikasi tanah wakaf. Tidak hanya itu, pemahaman ini juga harus dikuasai petugas di kantor-kantor pertanahan sampai dengan tingkat kabupaten/kota.

“Terkait hal ini, saya harap Buku Saku Sertifikasi Tanah Wakaf dapat menjadi panduan bagi unsur-unsur pelaksana di lapangan,” harapnya.

Baca juga: Wapres Minta Siapkan Ekosistem Fesyen Muslim yang Menunjang

Hal penting kedua, sebut Wapres, adalah perlunya sertifikasi dan peningkatan kompetensi para nazir (pengelola wakaf).

“Sosialisasi dan edukasi terkait proses sertifikasi tanah wakaf, serta pentingnya aspek legalitas tanah untuk proteksi, maupun optimalisasi kemanfaatan aset wakaf yang tidak terbatas pada kegiatan ibadah juga perlu dilakukan secara berkelanjutan,” terangnya.

Kemudian hal ketiga yang ditekankan Wapres adalah perlunya pengembangan basis data aset wakaf digital dalam sebuah platform yang terintegrasi antarpemangku kepentingan. Platform ini antara lain berisi laporan inventarisasi aset wakaf, mobilisasi, pengembangan, hingga penyaluran manfaat kepada orang-orang yang membutuhkan.

“Ke depan, platform tersebut diharapkan dapat juga digunakan untuk menginventarisasi aset wakaf selain tanah, seperti uang dan surat berharga, hingga layanan pendaftaran dan pelaporan nazir,” ujarnya.

Dengan demikian, tutur Wapres, tata kelola aset wakaf secara transparan dan akuntabel dapat terwujud.

Baca juga: MUI: Madrasah Lahirkan Presiden, Wapres, Menteri, hingga Anggota DPR

“Potensi wakaf ini besar sekali karena itu sudah menjadi tekad pemerintah, bahkan untuk wakaf uang sudah diluncurkan gerakan nasional wakaf tunai,” pungkasnya.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 31 Agustus 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:57
Ashar
15:14
Maghrib
17:56
Isya
19:05
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan