LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) madrasah tahap I. Pencairan tahap I ini ditujukan untuk 778.195 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan total anggaran mencapai Rp336 miliar.
Anggota Komisi VIII, Achmad memastikan akan mengawal dan mengawasi penyaluran bantuan tersebut hingga sampai ke penerima. Apalagi kata fraksi Demokrat itu bantuan sosial PIP madrasah ini diusulkan oleh DPR.
"Bantuan PIP ini adalah usulan dan perjuangan Komisi VIII untuk serius memperhatikan madrasah. Makanya kami akan mengawasi penyalurannya nanti hingga program ini betul-betul sampai dan dirasakan oleh anak kita," kata Achmad dalam keterangannya, kemarin (25/4/2022).
Baca Juga: Kemenag Cairkan Dana PIP Madrasah Tahap I, Ini Rinciannya"Perjuangan Komisi VIII agar memperhatikan sekolah-sekolah berbasis Islam membuahkan hasil. Jadi harus dimaksimalkan," imbuhnya.
Achmad menegaskan jangan sampai proses penyalurannya nanti terjadi pemotongan atau dananya di sunat oleh oknum-oknum tertentu. Ia mengingatkan bahwa dana sosial ini harus sampai utuh kepada penerima tanpa ada syarat apapun.
"Kami Komisi VIII akan kawal ketat penyalurannya agar tepat sasaran. Jangan sampai pada proses pencairan dipersulit," kata legislator dapil Riau I itu.
Baca Juga: Silaturahmi ke Baim Wong, Forjukafi Ajak Selebritas Dukung Kampanye Wakaf"Tidak ada yang namanya dipotong-potong atau di sunat atau permainan apalah nanti. Jika terjadi ini akan diproses hukum sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku," lanjutnya.
Pada pencairan tahap I ini, ada 1.688.601 siswa penerima PIP madrasah. Jumlah ini terdiri dari 778.195 siswa MI, 595.611 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebesar Rp 315,875 miliar, dan 314.795 siswa Madrasah Aliyah (MA) Rp251,458 miliar.
Kemenag sendiri mengalokasikan anggaran PIP sebanyak 2.005.065 siswa dengan total anggaran Rp1,302 triliun. Namun untuk tingkat MTs dan MA akan dicairkan pada tahap kedua.
Baca Juga: Dari 56 Ribu Hektar, Baru Separuh Tanah Wakaf yang Bersertifikat(zhd)