LANGIT7.ID, Jakarta - Malam ini masa pemberlakuan sistem satu arah (one way) mulai dari KM 47 Tol Cikampek hingga KM 414 Tol Kalikangkung, hingga Sabtu (30/4) pagi pukul 08.00 WIB.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, mengatakan pada awalnya, jadwal sistem one way diberlakukan Jumat mulai pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB.
Kendati demikian, dengan mempertimbangkan jumlah kendaraan yang bergerak keluar dan masuk tol masih cukup tinggi, maka Polri mengambil diskresi dengan memperpanjang waktu pemberlakuan
one way.
Baca juga: Kemacetan Tol Transjawa Diprediksi di KM 48, Layang MBZ, dan KM 57"Pertimbangan dilakukannya perubahan rekayasa one way dari sekarang sampai besok pagi (Sabtu), kami melihat rekapitulasi kendaraan yang melalui jalur tol. Di situ terlihat ada beberapa waktu atau jam yang menunjukkan adanya peningkatan jumlah kendaraan yang melintas," kata Gatot Jum’at (29/4/2022) malam.
Gatot juga menyebutkan bahwa sekitar 30 persen lebih kendaraan yang belum bergerak, membuat pihaknya memperpanjang pemberlakuan sistem one way hingga Sabtu, untuk mencegah terjadinya kemacetan.
“Polri memprediksi puncak arus mudik masih terjadi Sabtu. Oleh karena itu, normalisasi arus lalu lintas di ruas jalan tol KM 47 sampai Km 414 Tol Kalikangkung akan diberlakukan mulai pukul 08.00-16.00 WIB pada hari Sabtu,” katanya.
Menurutnya, jika tidak dilakukan
one way akan terjadi
stuck, dalam artian semua kendaraan pasti tidak bisa bergerak karena per jam itu jalur tol ada kapasitas kendaraan yang bisa melintas.
“Setelah normalisasi arus lalu lintas, lanjutnya, maka akan diberlakukan kembali sistem satu arah mulai pukul 17.00 WIB hingga Minggu (1/5) pukul 08.00 WIB. Rekayasa lalu lintas tersebut bersifat situasional, dengan melihat kondisi arus lalu lintas yang ada di lapangan,” ungkapnya.
Baca Juga: Pemudik Dilaporkan Meninggal Dunia di Dalam Bus Jurusan Bandung - SoloUntuk itu, masyarakat diimbau untuk memantau perkembangan informasi melalui sosial media Polri, NTMC, atau pemberitaan di media massa. Akan tetapi, Gatot mengingatkan bahwa rekayasa lalu lintas tersebut diberlakukan dengan melihat situasional dan melihat arus yang masuk maupun keluar tol.
Sementara itu, agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses jalur tol serta terhindar dari kemacetan, pemudik dapat menggunakan aplikasi Google Map yang sudah mengikuti strategi diskresi kepolisian dengan menerapkan rekayasa lalu lintas.
“Masyarakat diimbau untuk memeriksa Google Map sebelum melakukan perjalanan mudik. Cek Google Map kamu saat mudik, jika ada rambu dilarang masuk, tandanya kepolisian masih menerapkan sistem one way," pesan Gatot.
(sof)