LANGIT7.ID-, Jakarta - - Puncak arus mudik diproyeksikan bergeser dari semula di tanggal 20-21 Desember 2025, menjadi tanggal 23-24 Desember 2025. Hal ini seiring dengan penerapan program Work From Anywhere (WFA) bagi para
Aparatur Sipil Negara (ASN).
Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono mengatakan, pada periode libur H-7 sampai dengan H-4 Hari Natal 2025 yang jatuh pada 18 samapi dengab 22 Desember 2025, pihaknya mencatat sebanyak 666.993 ribu kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek. Angka ini naik sekira 8,9% dari lalu lintas (lalin) normal.
Namun demikian, menurutnya angka ini masih jauh di bawah 2,9% dibanding dengan proyeksi perkiraan lalin, apalagi mengingat periode tersebut seharusnya menjadi puncak arus mudik. Ia menilai kondisi tersebut disebabkan oleh penerapan WFA.
"Artinya, ini ada pengaruh ditetapkannya WFA pada 29-30 yang nantinya bisa juga akan bergeser (puncak arus mudik). Biasanya ini bergeser di proyeksi di tanggal 23 dan 24 (Desember)," Kata Rivan, di Kantor Jasa Marga Tollroad Command Center Jatiasih, Bekasi, Senin (22/12).
Baca juga: Pemerintah Tetapkan WFA untuk ASN dan Swasta Pada 29-31 Desember 2025Sebagai langkah antisipasi akna terjadinya penumpukan, lanjut Rivan, pihaknya memberlakukan diskon 20% pada delapan ruas tol yang tersebar mulai dari Jabodetabek, Trans Jawa, hingga Sumatera.
Pemberian diskon ini diyakini mampu membantu penyebaran pemudik, agar tidak tertumpu pada satu waktu tertentu saja. "Pemberian diskon ini adalah upaya baik dalam hal distribusi, sehingga diimbau agar masyarakat tidak memenuhi di tanggal 24 saja. Diskon tarif di 8 ruas ya, hampir di seluruh Trans Jawa, Medan maupun Manado-Bitung, maupun Balikpapan-Samarinda (Balsam), diberikan diskon 20 persen," ujar Rivan.
Selanjutnya, diskon ini juga berlaku untuk arus balik yaitu untuk yang Kembali di tanggal 31 Desember. "Diskon nanti akan ada di arus balik, untuk kembali di tanggal 31 (Desember). Dan pemberian diskon ini keseluruhan, baik arus yang keluar dari Jakarta maupun dari arus yang kembali ke Jakarta," imbuhnya.
Baca juga: Pemerintah Evaluasi Aturan Pembatasan Angkutan Barang Selama Masa NataruSebelumnya telah diumumkan oleh Menteri PANRB Rini Widyantini bahwa kebijakan pelaksanaan tugas kedinasan secara adaptif (flexible working arrangement /FWA) bakal diberlakukan mulai Senin hingga Rabu, 29-31 Desember 2025.
"Saya sudah mengeluarkan surat kepada seluruh pemimpin instansi pemerintah untuk bisa melaksanakan fleksible working arrangement selama tanggal 29-31 Desember. Seperti saya sampaikan tadi, tetap memperhatikan layanan publik dan juga tentunya layanan publik ini yang berdampak langsung dengan masyarakat," kata Menteri PANRB Rini Widyantini kepada media, dikutip Sabtu (20/12/2025).
(lsi)