LANGIT7.ID, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Matsuki, mengatakan, penguatan produk halal nasional harus menjadi komitmen semua pihak. Terlebih Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin telah mendorong seluruh pemangku kepentingan industri agar memanfaatkan potensi pasar halal Indonesia dengan meningkatkan ekspor produk halal.
“Targetnya, pada 2024 Indonesia menjadi produsen produk halal terbesar di dunia," kata Matsuki dalam Webinar Khusus Studi Independen bertema "Menjadi Eksportir Baru 4.0 Produk Halal dan Rempah".
Dia menyebut BPJPH Kemenag selalu bersinergi dengan berbagai pihak untuk menguatkan ekspor produk halal, termasuk melalui akselerasi sertifikasi halal yang menjadi syarat ekspor produk ke berbagai negara.
Selain itu, BPJPH selama ini berkoodinasi dengan banyak perguruan tinggi, sebab mereka memiliki posisi peran strategis dalam pengembangan ekosistem halal.
Di antaranya, peran melalui pusat kajian halal, riset di bidang halal, Lembaga Pemeriksa Halal, institusionalisasi kajian halal melalui pembukaan prodi halal, dan pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi.
Perguruan tinggi juga berperan dalam pelatihan SDM halal seperti manajer halal, penyelia halal, auditor halal, pendamping halal, pengawas halal, juru sembelih halal, chef halal, bahkan eksportir halal.
Matsuki menyebut peluang ekspor produk halal Indonesia masih sangat terbuka. Data menunjukkan bahwa neraca perdagangan Indonesia ke negara-negara anggota OKI pada periode Januari-Juli 2020 dari total ekspor sebesar USD 10,94 miliar mencapai surplus USD 2,2 miliar. Kinerja ekspor produk halal Indonesia ini didominasi produk makanan, kosmetik, dan obat-obatan.
"Salah satu pasar halal yang menjanjikan adalah negara-negara anggota OKI. Belum lagi potensi di luar itu, seperti India dan lainnya. Ini adalah modal besar bagi Indonesia untuk tampil sebagai produsen dan eksportir produk halal terbesar dunia," kata Matsuki.
Pangsa pasar global yang terbuka lebar melalui kerjasama internasional tersebut, hanya satu diantara 6 modal halal strategis yang dimiliki Indonesia. Selain itu, masih terdapat lima modal halal lain yang sangat mendukung pengembangan produk halal nasional.
“Yaitu modal religius-demografis, modal sosio-kultural, modal usaha dan dunia industri, modal ekonomi, serta modal regulasi dan dukungan politik," kata Matsuki.
(jqf)