LANGIT7.ID, Bali -
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama WHO Representative in Indonesia menyepakati kerja sama hibah bidang kesehatan untuk Grant Agreement Biennium 2022-2023. Penandatanganan kerja sama dilakukan Sekretaris Jenderal Kunta Wibawa Dasa Nugraha bersama perwakilan WHO Dr. N. Paranietharan di Hotel Conrad, Bali, Sabtu (14/5/2022).
Sekjen Kunta mengapresiasi dukungan yang diberikan
WHO, khususnya WHO Indonesia dalam mendukung upaya pembangunan bidang Kesehatan, termasuk merespons pandemi. "Oleh karena itu kerja sama dengan WHO perlu difokuskan untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang bersifat strategis untuk implementasi pilar transformasi bidang kesehatan dengan akuntabilitas yang baik," ujar Kunta.
Baca Juga: Kemenkes Temukan 18 Kasus Dugaan Hepatitis AkutKerja sama teknis antara Kemenkes dengan WHO Indonesia dimulai sejak penandatanganan Basic Agreement pada tahun 1951. Kerja sama ini kemudian diperbarui pada tahun 1958.
Pada tingkat nasional, kerja sama Kemenkes-WHO Indonesia dilakukan dengan merujuk berdasarkan WHO Country Cooperation Strategy. Pedoman tersebut memuat Visi Strategis Jangka Menengah WHO dengan negara mitra untuk periode 5-6 tahun, selaras dengan RPJMN negara mitra.
Perjanjian hibah antara Kemenkes dan WHO Indonesia dilakukan untuk periode 2 tahun melalui Grant Agreement Biennium, yang merupakan dokumen kerja sama hibah sebagai rujukan program budget yang ditandatangani Sekjen Kemenkes. Dokumen ini memuat informasi, nilai, bentuk, mekanisme dan pelaksanaan hibah WHO per-biennium tingkat kementerian.
Baca Juga: Total 14 Imunisasi Wajib, Ini Alasan Menkes Tambah 3 VaksinKerja sama ini bertujuan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dijabarkan di dalam Rencana Kerja Bersama Kemenkes (Joint Work Plan) RI-WHO Indonesia untuk WHO Programme Budget 2022–2023 dalam mendukung implementasi WHO 13th General Programme of Work, RPJMN 2020–2024, dan Pilar-Pilar Transformasi Kemenkes Indonesia.
Program Budget Workplan berperan sebagai Naskah Perjanjian Hibah antara Satker (unit teknis) penerima hibah di Kementerian Kesehatan dan WHO Indonesia. Hal ini menjadi dasar untuk melakukan registrasi hibah berdasarkan PMK No. 99/2017 dan Permenkes No. 55/2017.
"Koordinasi yang baik juga perlu diperkuat untuk memastikan bahwa kerjasama antara WHO dan Kemenkes terus dilaksanakan sesuai dengan koridor yang berlaku. Perlu untuk terus-menurus di lakukan pemantuan dan evaluasi untuk perbaikan yang berkesinambungan," tambah Kunta.
Sebagai informasi, saat ini Kemenkes sedang melakukan transformasi di bidang kesehatan yang meliputi Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Transformasi Layanan Kesehatan Sekunder, Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan. Selain itu, ada juga Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan, Transformasi SDM Kesehatan, dan Transformasi Teknologi Kesehatan.
Baca Juga:
Kemenkes: Penyakit Talasemia Meningkat Setiap Tahun di Indonesia
Kemenkes Bantah Adanya Kaitan Vaksinasi Covid-19 dengan Hepatitis(asf)