LANGIT7.ID, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra turut membela Ustaz Abdul Somad (UAS) yang mendapat pencekalan dari Singapura. Menurut dia, tindakan Negeri Singa itu dapat berdampak buruk bagi hubungan etnis Melayu dan Islam di Asia Tenggara.
Mantan Menteri Hukum dan HAM era SBY ini menilai UAS merupakan sosok ulama yang sangat dihormati masyarakat Indonesia. UAS selama ini dikenal sebagai ulama garis lurus yang tidak aktif berurusan dengan kekuasaan dan hubungan antar negara.
Apalagi kepergian UAS ke Singapura adalah dalam rangka kunjungan biasa. UAS tidak memiliki agenda ceramah, tabligh, dan sejenisnya yang bisa menimbulkan kekhawatiran Pemerintah Singapura.
Baca Juga: Yusril Ihza: Tak Ada Lembaga Berwenang Perpanjang Masa Jabatan Pejabat Negara“Dalam konteks ASEAN Community yang hubungan erat antar-warta, penolakan terhadap kehadiran UAS dapat menimbulkan tanda-tanya dalam hubungan baik antar etnik Melayu dan Islam di Asia Tenggara,” kata Yusril dalam siaran media yang diterima
Langit7, Rabu (18/5/2022).
Yusril juga menjelaskan masalah deportasi sebagaimana disampaikan UAS. Ia mengatakan, istilah yang lebih tepat terhadap perlakuan atas UAS adalah "pencegahan" bukan deportasi. Sebab UAS masih berada dalam area Imigrasi Singapura dan belum benar-benar masuk ke negara itu.
“Kalau UAS sudah melewati area Imigrasi dan diperintahkan meninggalkan negara itu, barulah namanya dideportasi. Namun apapun juga jenis tindakan keimigrasian terhadap UAS harus dijelaskan agar tidak timbul spkekulasi dan salah paham,” kata Yusril.
Baca Juga: Ketum Dewan Dakwah Ingatkan Kembali Dua Warisan Mohammad NatsirKedutaan Besar RI di Singapura sendiri merespons cepat pencekalan terhadap UAS. Kedutaan Besar RI di Singapura langsung melakukan komunikasi dengan Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan (ICA), untuk menanyakan alasan penolakan.
Dari komunikasi tersebut, KBRI Singapura menerima informasi dari ICA Singapura bahwa penolakan (refusal of entry) didasarkan alasan “tidak eligible untuk mendapatkan ijin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi” (being ineligible for the issue of a pass under current immigration policies). Penolakan dilakukan kepada UAS dan enam anggota rombongannya.
KBRI juga telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura, guna menanyakan lebih lanjut alasan penolakan tersebut. Kementerian Dalam Negeri Singapura mengungkapkan alasan pencekalan masuk UAS ke Singapura sebab dianggap ekstrem dan berpihak ke Palestina.
Baca Juga: Bertolak ke Saudi, Menag Pastikan Layanan Jemaah Haji Sudah Siap(zhd)