Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 April 2026
home global news detail berita

Perpanjangan PPKM Level 4: Kesehatan dan Ekonomi Beriringan

fajar adhitya Senin, 02 Agustus 2021 - 20:08 WIB
Perpanjangan PPKM Level 4: Kesehatan dan Ekonomi Beriringan
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (2/8/2021). Pr
LANGIT7.ID, Jakarta - Presiden Joko Widodo memperpanjang PPKM Level 4 mulai Selasa (3/8/2021) sampai Senin pekan depan (9/8/2021). PPKM Level 4 berlaku di sejumlah kabupaten kota Jawa-Bali sebagaimana tertuang dalam Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021.

Mengenai perpanjangan PPKM Level 4 ini, Presiden mengatakan bahwa pemerintah tak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi panjang. Kesehatan dan eknonomi menjadi dua faktor utama penyusunan kebijakan penanganan pandemi Covid-19.

“Pilihan masyarakat dan pemerintah sama, yaitu antara menghadapi keselamatan jiwa akibat Covid-19 dan menghadapi ancaman ekonomi, kehilangan mata pencaharian dan pekerajaan,” katanya dalam konferensi pers, Senin (2/8/2021).

“Untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran Covid-19 di hari-hari terakhir. Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang,” imbuh Presiden.

Presiden mengatakan, pemerintah harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai data infeksi Covid-19 terbaru. Pemerintah ingin agar kebijakan yang dikeluarkan berdampak baik untuk kesehatan dan perekonomian.

Ada tiga pilar utama kebijakan penanganan pandemi di tanah air. Pertama kecepatan vaksinasi, terutama pada wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi.

Kedua penerapan protokol kesehatan 3M yang masif di seluruh komponenmasyarakat. Terakhir kecepatan testing, tracing, dan fasilitas isolasi.

“Termasuk menjaga bad occupancy rate, penambahan fasilitas isolasi terpusat serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen,” paparnya.

Penetapan level PPKM ini didasari oleh indikator-indikator yang sudah ditetapkan Menteri Kesehatan. Dalam pelaksanaannya, sejumlah daerah di wilayah Jawa-Bali termasuk dalam level 3 dan level 4.

(sof)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)