LANGIT7.ID, Jakarta - Umat Islam harus memahami 5
rukun haji saat menjalankan ibadah. Sebab terlewat satu saja ritual tersebut, haji seorang muslim akan dianggap tidak sah.
Rukun haji dilakukan secara tertib, mulai dari ihram, wukuf di padang Arafah, tawaf ifadhah, sa'i dan tahallul.
Semua rangkaian ibadah ini memiliki ketentuannya masing-masing, sehingga calon
jemaah haji harus benar-benar memahaminya dan menjalankannya secara runut.
Baca Juga: Jannatul Baqi, Tempat Wisata yang Bisa Dikunjungi saat BerhajiBerikut 5 rukun ibadah haji:
1. IhramIhram yaitu dalam keadaan suci, menandai dimulainya ritual haji. Rukun haji ihram ini dimulai dengan membaca niat hingga mengenakan pakaian ihram dan menjaga kebersihan.
Ihram yang merupakan rukun haji dibedakan atas ihram laki-laki dan ihram wanita. Pakaian ihram untuk laki-laki terdiri dari dua lebar kain yang dipakai dengan cara diikat di bagian bawah dan diselempangkan ke badan.
Sedangkan, bagi perempuan, memakai pakaian biasa yang bersih serta tidak diperbolehkan menutup muka dan telapak tangan.
2. Wukuf di padang ArafahWukuf adalah inti dari proses pelaksanaan ibadah haji, waktu di mana seluruh jamaah haji berkumpul di Padang Arafah untuk beribadah dengan optimal.
Waktu wukuf dimulai saat tergelincirnya matahari (masuknya waktu zuhur) pada tanggal 9 Dzulhijjah hingga terbitnya fajar di hari berikutnya, yaitu pada tanggal 10 Dzulhijjah.
3. Tawaf IfadhahThawaf merupakan rukun haji ketiga yang harus dilakukan setelah berihram dan wukuf di Arafah. Tawaf merupakan ritual berjalan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran.
Tawaf ifadhah dikerjakan setelah para jamaah haji berada di Mina untuk melempar jumrah, kemudian kembali ke Mekkah.
4. Sa'iSa'i dalam rukun haji merupakan aktivitas berjalan kaki atau berlari-lari kecil secara bolak-balik sebanyak tujuh kali dari bukit Shafa ke Marwah, begitupun sebaliknya.
Namun, bagi jamaah yang sakit atau tidak kuat berjalan, maka diperbolehkan untuk melakukan rukun haji ini menggunakan kursi roda sendiri atau bantuan yang disediakan Masjidil Haram.
Saat melintasi kawasan antara bukit Shafa dan Marwah, para jamaah laki-laki disunahkan untuk berlari-lari kecil. Sedangkan, bagi jamaah wanita disunnahkan untuk berjalan cepat.
5. TahallulSetelah melaksanakan Sa’i, jamaah melakukan rukun haji yang selanjutnya, yaitu tahallul. Yang dimaksud tahallul yaitu memotong rambut.
Untuk laki-laki, paling sedikit menggunting tiga helai rambut, sedangkan bagi jamaah wanita cukup menggunting ujung rambutnya, paling sedikit tiga lembar juga.
Jika sudah melakukan rukun haji ini, maka segala macam larangan dalam masa ihram sudah diperbolehkan atau dihalalkan (tahallul). Setelah ini pun para jamaah diperbolehkan untuk mengganti pakaian ihram menjadi pakaian biasa.
(bal)