LANGIT7.ID, Jakarta - Pengibaran bendera
LGBT di Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris untuk Indonesia dianggap tak menghormati
Pancasila. Sebab sila pertama menekankan soal nilai-nilai agama.
Hal ini disampaikan Ketua PP Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Bidang Media dan Infokom, M Samsul Arifin.
Menurut dia, sila pertama Pancasila menyebutkan ketuhanan Yang Maha Esa. Sila itu menekankan nilai-nilai agama.
"Tidak ada satu pun agama dari enam agama yang diakui Indonesia yang mendukung praktik LGBT, termasuk agama Islam yang merupakan mayoritas. Al-Qur'an sebagai kitab suci umat Islam hanya menyebut dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan," kata Samsul dikutip Antaranews, Ahad (22/5/2022).
Baca Juga: Cholil Nafis Soal Bendera LGBT: Tamu Harus Tahu Tata KramaSila kedua Pancasila, lanjut dia, menyatakan kemanusiaan yang adil dan beradab. Korelasinya, yakni praktik LGBT bukanlah hak asasi manusia, melainkan perilaku menyimpang.
"Praktik LGBT bisa berdampak pada punahnya umat manusia jika terus dibiarkan begitu saja. Tidak mungkin laki-laki dengan laki-laki dan perempuan dengan perempuan akan melahirkan keturunan," ujar dia.
PP GMPI, kata dia, meminta Kedubes Inggris untuk menurunkan bendera LGBT dan menghapus postingannya yang memberikan dukungan terhadap kelompok tersebut.
"Kedubes Inggris di Indonesia juga harus meminta maaf kepada publik karena telah mengibarkan bendera LGBT yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila," ucap Samsul.
Indonesia memang menghormati hak asasi dunia. Namun, menurut Samsul, saat masuk ke Indonesia, Kedubes Inggris pun harus menghormati nilai-nilai yang ada di Indonesia.
"LGBT bukan saja bertentangan dengan sila pertama dan kedua Pancasila, melainkan juga tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia," ujarnya.
(bal)