LANGIT7.ID, Yogyakarta - Rektor Universita Islam Indonesia (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Al Makin mengatakan dari hasil riset, terhadap konten penyiaran religi muapun symbol agama, baik media sosial (medsos) dan televisi dipenuhi simbol-simbol dan ritual agama yang berlebihan.
Ini menunjukkan kondisi penyiaran kegamaan sedang tidak baik, berkonflik atau berebut kekuasaan dan maupun berebut lainnya.
“Itu semua menjadi cermin cara beragama yang bukan intinya beragama. Agama menjadi candu, dan bukan menjadi penuntun akhlak,” kata Al Makin saat pembukaan Konferensi Penyiaran Indonesia di
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Ahad (22/5/2022).
Jika tidak segera dibenahi justru nantinya akan membahayakan eksistensi bangsa Indonesia.
Baca juga:
Bagaimana Hukum Menambah Nama Suami pada Nama Istri?Al Makin mengajak masyarakat Indonesia untuk merenungkan kembali bagaimana beragama yang lebih baik dan lebih santun. Seperti mengajak kebaikan melalui konten-konten keagamaan yang mengedukasi dan membawa manfaat.
“Butuh refleksi dan perenungan lebih dalam, bagaimana cara memunculkan isu religi di publik melalui penyiaran baik di telbisi maupun media lainnya,” harapnya.
Hal yang sama diungkapkan Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid. Dia mengatakan tujuan siaran televis sebagaimana yang diatur dalam undang-undang, yakni untuk memperkokoh jati diri dan membentuk karakter bangsa yang beriman, mencerdaskan, memajukan kesejahteraan umum, dalam rangka membangun masyarakat Indonesia yang mandiri, sejahtera dan memajukan siaran.
“Kami berharap siaran televisi mengacu pada rambu-rambu yang diamanatkan UU penyiaran.
Baca juga: UIN Sunan Kalijaga Jadikan Rumah Bagi Semua AgamaUntuk itu, dia mengajak para rektor di seluruh Indonesia untuk peduli terhadap kualitas siaran televisi melalui keterlibatan dalam riset dan diseminasi riset kepada masyarakat.
“Ini sebagai upaya membangun literasi masyarakat Indonesia terhadap kualitas konten siaran televisi, ruang ruang internet dan medsos,” paparnya.
(sof)